Ikuti Kami

Said Sampaikan Lima Pemulihan Bisnis Jiwasraya

Said Abdullah menyampaikan sejumlah opsi pemulihan bisnis dan pengembalian uang pemegang polis Jiwasraya.

Said Sampaikan Lima Pemulihan Bisnis Jiwasraya
Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Said Abdullah menyampaikan sejumlah opsi pemulihan bisnis dan pengembalian uang pemegang polis Jiwasraya.

Pertama, pembentukan holding asuransi harus disertai road map perusahaan agar langkah bisnisnya kedepan terencana, terkontrol dan mitigasi resiko bisnis sejak awal terlihat.

Baca: Penyuntikan Dana ke Jiwasraya Tak Selesaikan Masalah

Kedua, pemerintah dan OJK harus melakukan restrukturisasi aset dan liabilitas perusahaan, termasuk keluar dari jebakan bisnis beresiko seperti yang dikerjakan dalam empat tahun terakhir.

Ketiga, perlu membangun komunikasi sekaligus memberikan kepastian waktu pengembalian seluruh pertanggungan pemegang polis, dengan merujuk pada ketentuan di Peraturan OJK.

Keempat, setelah menjalani berbagai program pemulihan, perusahaan dapat mengundang investor dengan peningkatan premi guna meningkatkan ekuitas perusahaan.

Kelima, jika pemerintah dan DPR sepakat membuat kebijakan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada tahun 2021, PMN didapat diajukan terhadap perusahaan holding asuransi, tidak terhadap Jiwasraya.

Dengan kapitalisasi yang besar pada holding asuransi, dapat membantu likuiditas berbagai perusahaan anak seperti Jiwasraya melalui berbagai skema, seperti pinjaman.

“Masuknya mitra asuransi internasional, tentu akan mengembalikan kepercayaan publik kepada Asuransi Jiwasraya, sehingga akan bisa membantu pemulihan Asuransi Jiwasraya lebih capat,” pungkasnya.

Baca: Kisruh Jiwasraya, Darmadi Minta Rini Beri Klarifikasi

Kejaksaan Agung sendiri memperkirakan kerugian yang dialami Asuransi Jiwasraya mencapai Rp13 Triliun.

"Dan tentunya kalau berapa banyak kerugiannya yang baru prediksi awal Rp 13 triliun itu dan hasil pemeriksaan perhitungan yang akan menentukan di akhir nanti. Saya minta segera dan secepatnya ini tuntas ya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Quote