Ikuti Kami

Sarifah Ainun Jariyah Resmi Dilantik Sebagai Pengurus KPPRI 2025-2030

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kekeluargaan.

Sarifah Ainun Jariyah Resmi Dilantik Sebagai Pengurus KPPRI 2025-2030
Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah bersama perwakilan masing-masing Fraksi DPR RI serta utusan dari DPD RI resmi dilantik sebagai Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) masa bakti 2025-2029.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah bersama perwakilan masing-masing Fraksi DPR RI serta utusan dari DPD RI resmi dilantik sebagai Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) masa bakti 2025-2030.

Pelantikan yang berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kekeluargaan ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Wakil Menteri PPA, serta berbagai organisasi perempuan lainnya.

"Mohon doa dan dukungan, semoga kepengurusan baru ini dapat bekerja secara maksimal," ujarnya, Senin (6/10).

Ia juga meminta doa restu dan kelancaran agar dapat menjalin kolaborasi yang erat dengan berbagai pemangku kepentingan demi memperjuangkan kepentingan dan pemberdayaan perempuan Indonesia. 

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan peran strategis Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) sebagai salah satu kekuatan penting dalam sejarah demokrasi Indonesia pascareformasi. Hal itu disampaikan Menteri PPPA dalam acara pengukuhan pengurus KPPRI Presidium periode 2025–2030.

“Sejak berdiri pada awal reformasi, KPPRI telah menjadi garda terdepan dalam mendorong lahirnya berbagai kebijakan besar yang berpihak pada perempuan dan anak. Di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta paket UU politik yang memuat affirmative action keterwakilan perempuan minimal 30 persen,” ujar Menteri PPPA, pada Kamis (2/10).

Lebih lanjut, kiprah KPPRI juga tercermin dalam hadirnya UU Kewarganegaraan, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), hingga UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang kini sedang dalam pembahasan peraturan pemerintah. Menteri PPPA mengatakan capaian monumental ini lahir dari kerja keras dan komitmen para srikandi bangsa yang berhimpun di bawah KPPRI.

Quote