Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan bahwa kemajuan teknologi seperti Starlink seharusnya dilihat sebagai peluang, bukan ancaman.
Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih fokus mengatasi masalah blank spot ketimbang melarang akses layanan internet satelit tersebut.
"Starlink sejatinya hadir untuk menjawab masalah blank spot di daerah yang sulit dijangkau infrastruktur telekomunikasi konvensional. Bahkan di dekat Jakarta sekalipun, masih banyak wilayah yang belum tercover dengan baik," kata Sarifah, Jumat (8/8/2025).
Sarifah mempertanyakan kebijakan pelarangan penggunaan Starlink di kendaraan, sementara pemerintah belum memberikan alternatif yang memadai.
"Kalau mau melarang, harusnya sejak awal Starlink masuk Indonesia. Tetapi selama kita belum bisa menyediakan solusi yang lebih baik, jangan justru menyulitkan masyarakat yang membutuhkan akses internet," tegasnya.
Ia mengakui bahwa Starlink bukan layanan murah dan hanya segelintir masyarakat Indonesia yang mampu menggunakannya. Namun, ia menilai kehadirannya krusial bagi daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang sulit dijangkau koneksi internet biasa.
Menurutnya, investor dan profesional yang ingin beraktivitas di daerah juga membutuhkan akses internet yang baik, dan larangan ini berpotensi menghambat pengembangan ekonomi daerah.
"Bayangkan daerah yang hanya bisa diakses dengan perjalanan berhari-hari lewat darat atau laut. Tanpa internet, bagaimana mereka bisa terhubung dengan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital?" ucapnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan kejelasan prasyarat regulasi serta solusi konkret bagi daerah yang masih blank spot.
"Jika internet sudah merata dan terjangkau, masyarakat pasti tidak akan tergantung pada Starlink. Tapi selama belum ada alternatif yang lebih baik, pelarangan justru kontraproduktif," jelasnya.
Sebagai anggota Komisi I DPR RI, Sarifah mendorong Komdigi, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan operator telekomunikasi mempercepat pembangunan infrastruktur digital di daerah 3T.
"Kita tidak bisa hanya mengandalkan satu teknologi. Perlu kolaborasi antara satelit, fiber optik, dan jaringan seluler untuk memastikan pemerataan akses internet," ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah transparan dalam mengambil kebijakan terkait Starlink, termasuk mempertimbangkan aspek keamanan dan dampak sosialnya.
"Regulasi harus jelas, tidak boleh setengah-setengah. Jika Starlink diizinkan dengan syarat tertentu, maka syarat itu harus dipenuhi. Jika dilarang, harus ada alternatif yang siap menggantikan," tegasnya.
Sarifah memastikan DPR RI melalui Komisi I akan terus mengawasi kebijakan telekomunikasi dan digital agar tidak menghambat kemajuan teknologi maupun menelantarkan masyarakat di daerah tertinggal.
"Kami akan mendorong dialog antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mencari solusi terbaik. Teknologi harus menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar kesenjangan," pungkasnya.