Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina membenarkan adanya praktik jual-beli penugasan petugas haji oleh oknum di lapangan yang masih menjadi persoalan serius karena mencoreng semangat pelayanan kepada jemaah. Ia menilai, petugas haji seharusnya dipilih berdasarkan kompetensi dan dedikasi, bukan karena kedekatan atau praktik tidak sehat.
Selly menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam hal pengelolaan petugas haji dan penggunaan anggaran manasik haji.
“Kita sering mendapatkan laporan, bahkan bukan hanya tenaga pendukung haji, tapi petugas haji pun ada yang diperjualbelikan oleh oknum. Ada yang berprestasi, ada juga yang tidak. Jangan sampai nanti hanya ganti kementerian tapi tetap sama saja — hanya berganti casing, bukan sistem dan niatnya,” tegas Selly dalam dialog bersama TV Parlemen DPR RI yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, belum lama ini.
Legislator asal Dapil Jabar VIII itu menyoroti pula soal anggaran manasik haji dalam APBN, yang menurutnya perlu ditinjau kembali. Ia mengungkapkan, selama ini Komisi VIII DPR RI dalam berbagai rapat dengan Kementerian Agama kerap mempertanyakan urgensi alokasi anggaran tersebut.
“Kami di Komisi VIII sering menyampaikan, kalau memang anggaran manasik haji dari APBN itu tidak efektif, ya sebaiknya tidak perlu ada. Tapi kalau tetap diperlukan, maka lembaga terkait seperti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) harus dibenahi, agar tidak tumpang tindih,” ujar Selly.
Lebih lanjut, Selly menyebutkan pentingnya transparansi dan sinergi antara pemerintah, DPR, dan lembaga pelaksana di lapangan agar pengelolaan dana dan pembinaan calon jemaah haji lebih tepat sasaran.
Ia menilai, sudah saatnya reformasi penyelenggaraan haji dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di tataran teknis, tetapi juga dalam kebijakan anggaran dan pengawasan.
“Kita tidak ingin ada pemborosan atau ketidakefisienan. Manasik haji itu penting, tapi jangan sampai jadi lahan yang tidak akuntabel. Saya akan bawa ide-ide perbaikan ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) berikutnya,” tutup Selly.
Dengan pernyataan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan melalui Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan penyelenggaraan haji demi pelayanan terbaik bagi umat.