Ikuti Kami

Selly Janji Komisi VIII DPR RI Segera Bahas Rancangan Perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji

Selain itu, nantinya dalam revisi UU ini direncanakan akan turut membahas perihal visa haji furoda atau haji mandiri.

Selly Janji Komisi VIII DPR RI Segera Bahas Rancangan Perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Timwas Haji Selly Andriany Gantina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Timwas Haji Selly Andriany Gantina mengungkapkan, komisinya akan membahas mengenai rancangan perubahan undang-undang penyelenggaraan ibadah haji, usai timnya tiba di tanah air.

"Rancangan Perubahan Undang-Undang Penyelenggaran Ibadah Haji baru akan dibahas dan ditetapkan setelah kami kembali ke Indonesia. Kami memang berkeinginan bukan hanya masalah regulasi dan sinergitas antara satu lembaga dengan lembaga lain atau satu negara dengan negara lain, tetapi juga perkembangan teknologi, IT," tutur Selly secara virtual dalam diskusi bertajuk 'Strategi Timwas Haji Menaikkan Standar Layanan dan Keselamatan Jemaah', Kamis (5/6).

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Selain itu, nantinya dalam revisi UU ini direncanakan akan turut membahas perihal visa haji furoda atau haji mandiri.

"Kita mengetahui hari ini banyak sekali orang yang berharap pemberangkatan haji dengan menggunakan visa mujamalah atau dengan furoda, sementara di dalam UU yang hari ini existing, kita hanya mengatur kuota Indonesia hanya dengan dua kategori, yaitu haji khusus dan haji reguler," kata dia.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Sehingga dia berharap, Badan Penyelenggara Haji (BPH) juga kedepannya dapat beradaptasi, dengan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah Arab Saudi.

"Kita harus sudah menyiapkan perangkat termasuk regulasi apabila itu diterapkan, maka bagaimana perlindungan terhadap para jemaah kita, karena yang kita ketahui hari ini visa furoda maupun mujamalah, masih belum menjadi catatan atau menjadi perhatian dari regulasi yang kita buat," tegasnya.

Quote