Ikuti Kami

Simson Desak Bongkar Maksud Penyelenggaraan Formula E

Simson Simanjuntak mendukung penuh langkah yang dilakukan DPRD DKI tersebut.  

Simson Desak Bongkar Maksud Penyelenggaraan Formula E
Ketua Bidang Politik DPN Repdem, Simson Simanjuntak.

Jakarta, Gesuri.id - 33 anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta resmi mengirimkan surat permohonan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelengaraan Formula E yang sampai sekarang tidak jelas juntrungannya. 

Terkait gonjang-ganjing hak interpelasi DPRD DKI tentang penyelenggaraan Formula E tersebut, aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung penuh langkah yang dilakukan DPRD DKI tersebut.  

Baca: Rasyidi: Demokrat Mundur dari Hak Interpelasi Formula E!

"Hak interpelasi DPRD adalah hak lembaga legislatif yang diatur di dalam UU MD3 tentang fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap kebijakan  kepala daerah yang berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat di daerah tersebut. Seperti kita ketahui bersama bahwa rencana penyelenggaraan Formula E yang telah direncanakan sejak tahun 2020 hingga saat ini tidak jelas juntrungannya, padahal konon katanya Pemprov DKI telah menggelontorkan uang sebesar hingga Rp1 Triliun  dari APBD DKI  sebagai komitmen fee kepada pihak operational Formula E dan persiapan penyrlenggaraan balap mobil listrik tersebut", jelas Simson Simanjuntak. 

Simson Simanjuntak sendiri sejak lama telah menyoroti perihal gagalnya penyelenggaraan balapan Formula E DK. Bahkan beberapa kali telah mengingatkan dan sekaligus mendesak KPK untuk menelusuri kemungkinan adanya dugaan penyelewengan pada persoalan dana Komitmen Fee  balap Formula E yang gagal dilaksanakan di DKI.  

"Kasus gagalnya penyelenggaraan Formula E ini adalah persoalan serius. Mengingat bahwa dana komitmen fee yang disetorkan oleh pihak Pemrov DKI kepada pihak Formula E Operations adalah menggunakan uang rakyat DKI yang  bersumber dari APBD. Dan uang yang telah disetor itu sekarang tidak jelas juntrungannya, padahal semestinya uang sebesar itu di saat sulit seperti ini sangat bermanfaat untuk digunakan di dalam penanggulangan dampak pandemi covid-19 di DKI", papar Simson Simanjuntak yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Politik DPN Repdem ini. 

Baca: Pras Terima Surat Pengajuan Hak Interpelasi Terhadap Anies

"Rakyat DKI terkesan dikibuli oleh pihak pemprov DKI. Padahal kita sudah menyaksikan sendiri bahwa kegiatan balap mobil elektronik tingkat dunia yang bernama Formula E itu gagal terselenggara di DKI Jakarta, dan kabarnya sampai saat ini pemprov DKI tidak berhasil menarik kembali uang yang sudah sempat disetorkan kepada pihak panitia, malah rakyat DKI diiming-imingi lagi dengan janji bahwa balap Formula E di DKI akan diselenggarakan tahun depan," tegas Simson.

Padahal, lanjut Simson, menurut kalender Formula E, DKI tidak termasuk dalam kalender benyelenggraan balapan tersebut di tahun 2022. 

"Untuk menjawab kejanggalan-kejanggalan ini saya mendukung penuh langkah politik yang sudah dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI DPRD DKI yang menggagas Hak Interpelasi terhadap Gubernur DKI. Bila perlu kawan-kawan DPRD DKI yang menginisiasi hak interpelasi  tidak berhenti sampai di sini saja, saya menyarankan DPRD DKI meneruskan persoalan ini ke langkah hukum dengan membawa kasus ini  ke KPK, karena fakta adanya dugaan penyelewengan uang rakyat sangat gamblang sekali pada persoalan ini, tutup Simson Simanjuntak.

Quote