Ikuti Kami

Soal Formula E, Simson Desak KPK Periksa Anies 

"Lantas kemana anggaran commitment fee sebesar 560 miliar rupiah yang katanya sudah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke FIA".

Soal Formula E, Simson Desak KPK Periksa Anies 
Simson Simanjuntak bersama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Aktivis 98 yang merupakan Aktivis Senior Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Simson Simanjuntak meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Dana Formula E DKI Jakarta

Simson mengemukakan, gelaran Formula E musim ketujuh telah dibuka di Santiago, Cile pada tanggal 16 Januari 2021 kemarin. Dan akan ditutup dengan dua balapan beruntun di London pada tanggal 24-25 Juli 2021 yang akan datang.

Baca: Gilbert: Formula E 2021 Sudah Hamburkan Dana Lebih Rp1,1 T

Fédération Internationale de l'Automobile (FIA) atau Federasi otomotif internasional, telah mengeluarkan kalender sementara gelaran balap mobil listrik Formula E musim 2020/2021, menyusul persetujuan dari Dewan Motor Sport Dunia.

"Dan ternyata Jakarta tidak ada dalam jadwal tersebut. Lantas kemana anggaran commitment fee sebesar 560 miliar rupiah yang katanya sudah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke FIA, untuk menjadi tuan rumah ajang Formula E tersebut, sehingga DKI Jakarta batal menjadi tuan rumah?" ujar Simson. 

Simson mengungkapkan,  total dana Rp560 miliar rupiah tersebut adalah akumulasi dari commitment fee yang "katanya" sudah disetor pihak Pemprov DKI tahun 2020 sebesar 360 miliar rupiah dan commitment fee tahun 2021 sebesar 200 miliar rupiah kepada pihak penyelenggara.

Tetapi pada kenyataannya FIA telah mengeluarkan rilis tentang jadwal gelaran Formula E, dan ternyata Jakarta tidak masuk dalam jadwal sebagai tuan rumah.

" Menurut hemat saya, ini sangat janggal dan menjadi pertanyaan kita semua, sebenarnya apa yang terjadi antara pihak Pemprov DKI dengan pihak FIA sehingga persoalan rencana kegiatan balap Formula E ini menjadi semakin kabur?" tegas Simson. 

Tahun lalu, sambung Simson, Gubernur Anies mungkin bisa 'ngeles' memakai alasan pandemi Covid-19 untuk dapat mengelabui masyarakat terkait batalnya gelaran balap mobil listrik tersebut di Jakarta.

Baca: Putra: Bagian Peradaban, Warga Ciliwung Perlu Membaca Buku

Tapi sekarang, publik tak bisa lagi dikelabui karena faktanya pihak FIA tetap menyelenggarakan agenda balap Formula E tanpa memasukkan DKI Jakarta  dalam jadwal penyelenggaraan balapan tersebut.

"Karena uang komitmen fee yang katanya sudah disetorkan oleh pihak Pemprov DKI itu adalah uang milik rakyat lewat dana APBD, maka dalam kesempatan ini saya mendesak pihak BPK untuk mengaudit pihak pemprov DKI terkait alokasi yang dikeluarkan Pemprov untuk kegiatan yang sebenarnya tidak ada manfaatnya untuk rakyat DKI," tegas Simson.

"Saya juga meminta KPK memeriksa gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan sebagai penanggung jawab sekaligus inisiator rencana gelaran balap Formula E DKI Jakarta tersebut," tambahnya.

Quote