Ikuti Kami

Soal Pencabutan ID Liputan Wartawan CNN, Utut Adianto Yakin Prabowo Demokratis

"Pertama, kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab," kata Utut.

Soal Pencabutan ID Liputan Wartawan CNN, Utut Adianto Yakin Prabowo Demokratis
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menanggapi pencabutan kartu identitas Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. 

Namun, Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa tersebut.

"Pertama, kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab," kata Utut, saat ditemui di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Namun, Utut menyampaikan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

"Tapi yang jelas selalu Pak Prabowo saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis. Itu aja dulu, nanti duduk perkaranya saya kasih jawaban ya," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pencabutan ID pers terjadi selepas agenda kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Sabtu (27/9/2025).

Prabowo tiba di Halim setelah berkunjung ke empat negara.

Dalam kesempatan itu, Diana bertanya soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan kasus keracunan MBG meluas.

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden menilai pertanyaan itu di luar konteks agenda sehingga memutuskan mencabut ID persnya.

Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan ID Card reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dewan Pers menyampaikan keprihatinan dan menyerukan kepada seluruh pihak untuk menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi menghambat kerja jurnalistik harus diklarifikasi secara terbuka.

"Kami mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pencabutan ID Card tersebut. Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.

Sehubungan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting:

1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan resmi mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, serta menjamin hak wartawan dalam menjalankan profesinya secara bebas dan bertanggung jawab.

3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers yang sehat dan demokratis.

4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di lingkungan Istana tanpa hambatan.

"Kemerdekaan pers bukan hanya hak media, tetapi juga hak publik untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan. Setiap pembatasan terhadap kerja jurnalistik harus disikapi dengan kehati-hatian dan semangat demokrasi," Prof Komaruddin menambahkan.

Quote