Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi rencana digelarnya reuni 212.
Puan menegaskan setiap kegiatan mobilisasi massa membutuhkan izin kepolisian. Maka, dia pun menyatakan semua hal terkait kegiatan itu masih menunggu izin Kepolisian.
Baca: KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Lakukan Penindakan
“Jadi, kita tunggu saja keputusan Kepolisian,” ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).
Puan melanjutkan, selama Kepolisian belum mengeluarkan keputusan terkait hal itu, dirinya masih menunggu keputusan aparat penegak hukum itu, apakah memperbolehkan kegiatan itu atau tidak.
“Selama saya belum mendapatkan update nya, saya masih menunggu updatenya, kira-kira seperti apa kedepannya,” ujarnya.
Seperti diketahui, rencananya Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan menggelar reuni di Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2019 mendatang.
Baca: Basarah: Sejarah Adalah Kaca Benggala Bagi Bangsa
Gerakan 212 sendiri terbentuk pada tahun 2016. Kala itu, gabungan ormas Islam yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melakukan aksi massa di Monas pada 2 Desember 2016.
Aksi itu menuntut Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diproses secara hukum dalam kasus dugaan penodaan agama.