Ikuti Kami

Sturman Panjaitan Soroti Kenaikan Pangkat Prabowo Subianto

Ketua Umum Gerindra itu pernah diberhentikan saat menjadi TNI aktif.

Sturman Panjaitan Soroti Kenaikan Pangkat Prabowo Subianto
Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan mempertanyakan kenaikan pangkat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Jakarta Timur, Selasa (28/2).

"Waduh, apa enggak salah tuh, kok maksa banget ya," kata Sturman seperti yang dikutip melalui laman Liputan6. 

Politikus PDI Perjuanganini mengingatkan, Ketua Umum Gerindra itu pernah diberhentikan saat menjadi TNI aktif. Oleh Karena itu, aneh rasanya jika tiba-tiba mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang 4.

Baca: Ini 3 Organisasi Kampus Yang Pernah Digeluti Ganjar Pranowo

"Sudah diberhentikan dari dinas aktif, kok tiba-tiba diberi pangkat jenderal bintang 4, maksa banget ya," ungkap Sturman.

Sebelumnya, Juru Bicara Prabowo Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, Prabowo diberikan pangkat karena dedikasi dan kontribusinya di dunia militer.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," kata Dahnil dalam keterangan videonya, Selasa (27/2/2024).

"Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI Kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insyaAllah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," sambungnya.

Baca: Abdy Jelaskan Kenapa Ganjar Pranowo Layak Jadi Presiden RI

Dahnil mengatakan, Prabowo akan menerima Keppres dari Presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang gelar tanda jasa, tanda kehormatan.

"Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY, kemudian Pak Luhut, Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," kata dia.

Quote