Ikuti Kami

Sudin Dukung Kenaikan Anggaran TI BROL Milik KKP

Ketua Komisi IV DPR RI menilai teknologi informasi pada sistem pengawasan berbasis radar yang ada di BROL sangat luar biasa.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Jakarta, Gesuri.id - Komisi IV DPR RI menilai teknologi informasi (TI) di Balai Riset Observasi Laut (BROL) milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Perancak, Jembrana, Bali, sangat luar biasa dan membutuhkan dukungan tambahan anggaran.

"Kita melihat teknologinya di BROL sangat luar biasa. Ternyata salah satunya saya orang kampungan juga, 12 tahun di Komisi IV DPR saya merasa bodoh dan merasa ketinggalan kalau di KKP itu ada suatu tempat yang demikian canggih untuk memantau aktivitas di laut atau di darat," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, dalam rilis di Jakarta, Senin (13/9).

Baca: Sudin Buka Bimtek Petani dan Pelaku Usaha Hortikultura

Ketua Komisi IV DPR RI menilai teknologi informasi pada sistem pengawasan berbasis radar yang ada di BROL sangat luar biasa.

Disebutkan, sistem pengawasan berbasis satelit yang mampu mendeteksi semua aktivitas yang ada di laut dan darat ini berfungsi untuk menjaga potensi sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia.

Namun, ia menyampaikan dari sembilan platform yang akan dikembangkan untuk mengawasi seluruh pergerakan di laut, baru dua yang sudah dapat diaplikasikan dan membutuhkan biaya kurang lebih Rp70 miliar.

Hal tersebut, lanjutnya, akan menjadi pemikiran Komisi IV DPR. Dua aplikasi yang sudah dapat dioperasikan BROL antara lain untuk mendeteksi praktik illegal unreported and unregulated (IUU) fishing dan tumpahan minyak di wilayah perairan Indonesia.

Ia mengungkapkan cukup kaget adanya pemotongan dan pemotongan ketika rapat kerja membahas anggaran 2022 dengan KKP.

Untuk itu, ia bersama Menteri KKP dan Sekjen KKP berkomitmen untuk segera membelanjakan anggaran pada Januari agar ketika anggaran habis bisa langsung menyampaikan ABT (anggaran biaya tambahan) .

Sudin menyampaikan dengan teknologi yang dimiliki mudah-mudahan kita dapat mendeteksi pencurian ikan ilegal di perairan Indonesia.

Baca: Budhi Condrowati Beri Sembako ke Isoman, Lansia, Anak Yatim

Menurut dia, ini menjadi tantangan seluruh Anggota Komisi IV DPR bahwa perairan negara Indonesia yang demikian luas perlu pengawasan ekstra dan butuh anggaran yang cukup.

"Negara kita negara yang sangat besar sekali, yang sangat luar biasa besar. Contoh Kalimantan itu satu setengah Pulau Jawa, belum Bali. Bagaimana kita mau menjaga kedaulatan kelautan kita kalau anggarannya kecil sekali," katanya.

Sepanjang 2021, KKP telah menangkap 135 kapal, terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 47 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 16 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 25 kapal berbendera Vietnam.

Quote