Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan apresiasi PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Distribusi (UID) Bali menyalurkan bantuan pembangunan kanopi untuk Balai Serbaguna Suka Duka Raya Kampial sebagai wujud dukungan terhadap kenyamanan warga sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat. Bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PLN.
“Selaku mitra kerja PLN di Komisi VI DPR RI, saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan CSR ini. Ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara PLN dan mitra kerja Komisi VI. CSR ini adalah wujud pengembalian keuntungan PLN dari hasil penjualan tenaga listrik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Manager Komunikasi dan TJSL PLN UID Bali, I Wayan Eka Susana, menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen PLN terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Pemberian CSR ini merupakan bagian dari salah satu pilar tanggung jawab sosial kami terhadap masyarakat. Terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini antara masyarakat Suka Duka Raya Kampial dan PLN. Ke depan, kami mohon izin dan dukungan untuk terus hadir menyampaikan program-program PLN, seperti sosialisasi produk dan keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Eka.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan gangguan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile atau langsung ke kantor PLN, serta turut menjaga aset kelistrikan di wilayah mereka.
Ketua Banjar Suka Duka Raya Kampial, Putu Arwata, turut menyampaikan apresiasi atas dukungan dari PLN.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada PLN atas bantuan yang diberikan. Kanopi ini sangat dibutuhkan karena balai kami sering digunakan untuk berbagai kegiatan warga. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan semakin memperkuat rasa kebersamaan serta kenyamanan dalam beraktivitas di lingkungan,” ujarnya.
Program ini menjadi bukti nyata kontribusi PLN dalam mendukung pembangunan sosial berbasis komunitas dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan dan keselamatan infrastruktur kelistrikan.