Ikuti Kami

Sudin Soroti Persoalan HPP Beras dan Gabah di Lampung

Sudin menilai HPP beras dan gabah saat ini masih belum cukup mensejahterakan para petani, termasuk di Provinsi Lampung.

Sudin Soroti Persoalan HPP Beras dan Gabah di Lampung
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Lampung, Gesuri.id - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyoroti persoalan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Beras dan Gabah.

Sudin menilai HPP beras dan gabah saat ini masih belum cukup mensejahterakan para petani, termasuk di Provinsi Lampung.

“Saya katakan kepada Kementerian Pertanian maupun Badan Pangan Nasional hingga Bulog, HPP (beras dan gabah) harus naik. Kalau beras saja Rp 8.300, sedangkan obat-obatan pertanian naik, BBM naik, transportasi naik, pupuk naik, ya wajib dong dinaikkan HPP-nya,” kata Sudin melakukan panen raya padi jenis MSP di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Minggu (26/2).

Baca: Mindo Dukung Inovasi Dalam Memacu Produktivitas Pertanian

Sudin juga menilai, ketetapan Badan Pangan Nasional terhadap HPP beras dan gabah membingungkan para petani lantaran mengatur soal harga batas bawah dan batas atas.

Untuk diketahui, harga batas bawah gabah kering panen (GKP) di tingkat petani Rp 4.200/kg, GKP tingkat penggilingan Rp 4.250/kg. Lalu, Gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 5.250/kg, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 8.300/kg.

Kemudian, harga batas atas GKP di tingkat petani sebesar Rp 4.550/kg dan GKP Tingkat Penggilingan Rp 4.650/kg. Kemudian, harga batas atas GKG tingkat penggilingan Rp 5.700/kg, dan beras medium di gudang Perum Bulog Rp 9.000/kg.

“Sampai hari ini, Badan Pangan pun masih nggak jelas. Harusnya, kalau naik ya dinaikkan saja, tidak usah pakai harga atas atau harga bawah. Ini makin membingungkan dan yang kasihan siapa? Petaninya,” kata Sudin yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung. 

Sudin juga menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung terakit larangan membawa atau mendistribusikan gabah ke luar daerah.

Baca: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Hadapi Masa Panen Raya

Menurut Sudin, kebijakan tersebut cukup tepat. Namun, dalam pelaksanaannya dinilai masih belum maksimal.

“Ini hanya aturan, tapi tidak ada pencegahan, pengawasan, dan hukuman. Inikan bingung, asal perlu tahu, gabah kita kalau lagi panen paling banyak di bawa ke Banten, Karawang, Palembang. Ya seperti itu,” ujarnya.

Akibatnya, lanjut Sudin, masyarakat saat ini harus menanggung pembelian harga beras yang tergolong mahal. Ia mencontohkan, harga beras medium sudah menyentuh Rp 11.000/kg.

“Sekarang beras medium di Kota Bandar Lampung mencapai harga Rp 11.000, dulu cuma Rp 8.000, paling mahal Rp 9.000 ribu. Ini yang harus kita antisipasi,” pungkas Sudin.

Quote