Ikuti Kami

Sujiwo Komitmen Maksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP Kubu Raya

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di halaman kantor Satpol PP Kubu Raya.

Sujiwo Komitmen Maksimalkan Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP Kubu Raya
Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat memimpin apel di halaman kantor Satpol PP Kubu Raya, Rabu (28/5/2025).

Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya.

Hal ini disampaikannya saat memimpin apel di halaman kantor Satpol PP Kubu Raya, Rabu (28/5/2025).

“Satpol PP punya peran strategis, tugas utamanya adalah menegakkan peraturan daerah (perda). Selama ini saya lihat pelaksanaannya belum maksimal, bahkan anggotanya kadang bingung harus melakukan apa,” ujar Sujiwo.

Untuk mengoptimalkan peran tersebut, Sujiwo meminta Kepala Satuan (Kasat) Pol PP mulai mengarahkan anggota untuk fokus melakukan kegiatan penertiban dengan pendekatan humanis.

Menurutnya, penertiban adalah salah satu tugas utama yang harus segera diperkuat mengingat kondisi Kubu Raya yang masih terlihat semrawut.

“Jangan bandingkan kita dengan Kota Pontianak, itu tidak sepadan. Coba bandingkan dengan daerah lain saja, Kubu Raya ini masih sangat kumuh, terutama di jalan-jalan utama seperti Sungai Raya Dalam, Ayani 2, Adi Sucipto, arah Kakap, hingga Alianyang. Kalau kita terus biarkan, kondisinya akan semakin buruk,” tegasnya.

Sujiwo juga menegaskan bahwa Satpol PP merupakan bagian penting dari aparat penegak hukum, khususnya dalam penegakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan Peraturan Daerah (Perda).

Namun ia menyadari peran ini memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama dalam hal anggaran.

“Peralatan dan perlengkapan mereka harus diperhatikan. Kalau memungkinkan, akan kita anggarkan di perubahan anggaran. Kalau tidak, saya pastikan tahun depan. Kita harus bangun semangat mereka agar kinerjanya semakin baik,” pungkasnya.

Quote