Ikuti Kami

Suparjan Efendi Apresiasi Respon Cepat Disdukcapil & Dinsos PMD Akan Pengecekan Biometrik 

Kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan.

Suparjan Efendi Apresiasi Respon Cepat Disdukcapil & Dinsos PMD Akan Pengecekan Biometrik 
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suparjan Efendi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Suparjan Efendi mengaresiasi terhadap respons cepat dan sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak memiliki identitas diri.

"Saya sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil bersama Dinas Sosial dalam menangani kasus ini. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi warga yang mengalami kondisi sulit. Setiap orang berhak atas identitas hukum dan pelayanan dasar," kata Suparjan Efendi di Muara Teweh, Sabtu.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan, terutama bagi kelompok rentan seperti penduduk terlantar, penyandang disabilitas, dan warga lansia tanpa dokumen.

Perlu adanya penguatan koordinasi antarinstansi agar pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih inklusif dan menjangkau masyarakat sampai ke pelosok. 

"Dewan akan terus mendukung kebijakan dan program yang melindungi hak-hak dasar warga, termasuk dalam aspek kependudukan," katah politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini.

Dinas Sosial PMD Barito Utara juga turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sambil memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial tetap terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas untuk segera melapor ke instansi terkait agar bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.

Baca: Ganjar Dukung Gubernur Luthfi Hidupkan Jogo Tonggo

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak sipil seluruh warga, termasuk mereka yang berada dalam situasi rentan atau kehilangan dokumen kependudukan.

Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik guna mencocokkan data sidik jari dan wajah dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, proses administrasi akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Jika tidak ditemukan, maka individu tersebut akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat secara resmi.

Quote