Ikuti Kami

Sutarto Minta Penguatan Peran Masyarakat dan Karakteristik Daerah dalam Pembangunan Rendah Karbon

“DPRD Sumut dalam hal ini menerima usulan PRKBI ini yang nantinya menghasilkan Perda Sumatera Utara."

Sutarto Minta Penguatan Peran Masyarakat dan Karakteristik Daerah dalam Pembangunan Rendah Karbon
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, meminta penguatan peran serta masyarakat dan penyesuaian karakteristik daerah dalam penerapan program Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Sumatera Utara.

“DPRD Sumut dalam hal ini menerima usulan PRKBI ini yang nantinya menghasilkan Perda Sumatera Utara. Namun mengingat teknis pelaksanaan di pemerintah kabupaten dan kota, maka perlu ada kajian lebih dalam bagaimana penguatan peran serta masyarakat lokal dan juga penyesuaian karakteristik daerah yang berbeda,” katanya.

Sutarto menyampaikan hal tersebut saat menerima Perwakilan Low Carbon Development Indonesia (LCDI) dan Perwakilan Perusahaan Konsultan Lingkungan Terkemuka, PT Hatfield Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (10/9/2026). Pertemuan tersebut membahas pengarusutamaan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim ke dalam peraturan daerah.

Program tersebut nantinya diintegrasikan secara sistematis ke dalam RPJMD dan Renstra, RKPD, serta APBD Provinsi Sumatera Utara. Dengan demikian, PRKBI diharapkan menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu menyambut baik program PRKBI tersebut. Menurutnya, penerapan kebijakan pembangunan rendah karbon harus mempertimbangkan kondisi geografis, sosial, budaya, dan potensi ekonomi yang berbeda di setiap daerah.

“Daerah perkotaan misalnya, biasanya permasalahan sampah dan limbah industri. Tantangannya berbeda dengan daerah Deli Serdang, Sergai dan Simalungun di mana ada sektor pertanian, perkebunan di sana. Juga daerah pesisir pantai timur dan pantai barat Sumatera Utara,” imbuhnya.

Sutarto menilai penguatan peran masyarakat dapat dilakukan dengan melibatkan komunitas adat, kelompok tani, kelompok nelayan, dan PKK dalam pengelolaan sumber daya alam secara mandiri yang memiliki kepribadian dalam kebudayaan.

“Sehingga Sumut sebagai provinsi strategis dapat berkontribusi nyata dalam target penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 51,51 persen pada tahun 2045 dan mencapai Net Zero Emissions pada tahun 2060,” ucapnya.

Sutarto menjelaskan, penerapan PRKBI harus bersifat lintas sektor dengan tetap melihat potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

“Di sektor pertanian misalnya seperti pengembangan pertanian organik, penggunaan pupuk organik dan lainnya,” tambahnya.

Selain sektor pertanian, ia mendorong adanya pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu hingga hilir di kota-kota besar, konservasi mangrove dan restorasi pada wilayah pesisir.

“Juga adanya penghentian deforestasi dan degradasi kawasan hutan, penguatan perhutanan sosial, tata kelola lahan. dengan demikian tidak terjadi lagi kebakaran hutan,serta penyediaan cadangan air yang berkelanjutan semuanya harus terintegrasi dalam data,” pungkasnya.

Quote