Ikuti Kami

Tak Terapkan Prokes, Cornelis Minta Pemilik Warkop Disanksi

Warga yang nongkrong di Warkop masih sering berkerumun. 

Tak Terapkan Prokes, Cornelis Minta Pemilik Warkop Disanksi
 Anggota DPR RI, Cornelis.

Pontianak, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Cornelis, menyatakan  selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah beberapakali diperpanjang, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) penanganan Covid-19 di Provinsi Kalbar masih belum maksimal.

“Masih banyak warga yang nongkrong di Warkop (Warung Kopi) tanpa menerapkan Prokes secara ketat,” ungkap Cornelis, baru-baru ini. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, warga yang nongkrong di Warkop masih sering berkerumun. Satu meja bisa diisi banyak orang. Hal ini tentunya sangat berisiko dalam penyebaran Covid-19.

Baca: Komang Koheri Berdialog Dengan Penghuni Lapas Gunung Sugih

Menurut Cornelis, warga berkerumun di satu meja itu lantaran memang pemilik usaha Warkop menyediakan fasilitas untuk itu dan tidak membatasi jumlah pengunjung.

"Pemilik Warkop banyak yang tidak mematuhi ketentuan pemerintah dalam upaya mencegah kerumunan, supaya kasus Covid-19 tidak terus bertambah," ujar Anggota Komisi II DPR itu. 

Oleh karenanya, Cornelis meminta Pemerintah Daerah (Pemda) lebih tegas dalam menegakkan Prokes penanganan Covid-19 di Warkop.

“Jangan cuma pembatasan jam operasional,” katanya.

Pembatasan kapasitas meja dan jumlah pengunjung juga harus dipertegas. Sehingga kerumunan tidak terus terjadi di Warkop, seperti terlihat di Kota Pontianak.

Menurut Cornelis, berbagai upaya yang dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 tidak akan efektif apabila kerumunan masih saja terus terjadi di Warkop.

Baca: Harimau Positif COVID-19, Banteng DKI Pertanyakan Pengawasan

Lantaran, jelas dia, Warkop menjadi tempat yang paling sering dikunjungi warga. Hal itu bisa dilihat, ketika mereka masih diperkenankan untuk beroperasi.

Kalau rumah makan, warga kemungkinan bisa dibatasi 20 menit untuk makan di tempat. Tetapi di Warkop hal itu akan sangat sulit diterapkan, mengingat pengunjung cenderung berlama-lama di tempat usaha yang kian menjamur ini.

"Saya berharap Pemda memberikan sanksi tegas terhadap pemilik Warkop yang tidak memperketat Prokes penanganan Covid-19.Ini demi kebaikan bersama," ujar Cornelis.

Quote