Ikuti Kami

Tanggapi Pernyataan Bahlil, Mufti Tekankan Hal Ini

Pemilihan presiden tetap harus sesuai konstitusi, yaitu digelar lima tahunan seiring dengan selesainya masa jabatan presiden.

Tanggapi Pernyataan Bahlil, Mufti Tekankan Hal Ini
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait perlu diundurnya pemilihan presiden sampai 2027, sesuai keinginan dunia usaha dan sebagai bentuk kepercayaan pelaku usaha kepada Presiden Jokowi.

"Kalau saya membaca pernyataan Pak Bahlil, itu sebenarnya adalah bukti keberhasilan kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengelola ekonomi dengan baik, menjaga Indonesia tidak terjebak resesi lebih dalam, tetap memberi perlindungan sosial kepada warga miskin dengan tetap mendorong investasi tumbuh dengan baik. Itu poinnya,” ujar Mufti Anam di Jakarta, Selasa (11/1).

Baca: Mufti Salurkan Bantuan Dari Puan ke Masyarakat Pasuruan

"Bahkan sebelum pandemi pun, ekonomi Indonesia tumbuh baik dengan dorongan antara lain dari pemerataan pembangunan infrastruktur ke seluruh daerah di tanah air. Upaya mendorong keadilan ekonomi juga terasa lewat tol laut, BBM satu harga, dan sebagainya,” imbuh politisi PDI Perjuangan itu.

Namun, menurut Mufti, pemilihan presiden tetap harus sesuai konstitusi, yaitu digelar lima tahunan seiring dengan selesainya masa jabatan presiden.

”Konstitusi telah mengatur soal masa jabatan presiden, yang kemudian dari sana harus ada pilpres secara periodik lima tahunan. Saya kira itu klir. Dan Pak Bahlil pasti paham itu. Jadi, poinnya kan soal Presiden Jokowi sukses, itu saja, maksud Pak Bahlil substansinya seperti itu saya kira,” ujarnya.

Mufti lantas mengutip data realisasi investasi sepanjang Januari-September 2021 yang mencapai Rp 659,4 triliun, meski di tengah pandemi.  Penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga terus tumbuh.

Baca: Puan Minta Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Pangan

"Ini menandakan ketahanan ekonomi dalam negeri, yang juga merefleksikan kepemimpinan efektif Presiden Jokowi,” ujar Mufti.

Seperti ramai diberitakan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengomentari fenomena survei terkait perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. 

Bahlil kemudian mengungkapkan hasil diskusinya dengan para pengusaha terkait perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.

Quote