Ikuti Kami

Taufik Nugraha Minta PT Batubara Duaribu Tertib Tera Ulang Jembatan Timbang

“Tera ulang ini sangat krusial untuk melindungi hak konsumen sekaligus pelaku usaha."

Taufik Nugraha Minta PT Batubara Duaribu Tertib Tera Ulang Jembatan Timbang
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha SKom.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H Taufik Nugraha SKom, mengapresiasi langkah tegas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal yang melakukan tera ulang jembatan timbang milik PT Batubara Duaribu (BDA) di Desa Buntok Baru, Kecamatan Teweh Selatan. 

Menurutnya, pengujian akurasi alat ukur industri tersebut penting untuk menjamin transparansi perdagangan komoditas di Kabupaten Barito Utara.

“Tera ulang ini sangat krusial untuk melindungi hak konsumen sekaligus pelaku usaha. Melalui alat ukur yang akurat dan sah, potensi sengketa atau kerugian dalam transaksi komoditas dapat dicegah sejak dini,” kata Taufik, dikutip Senin (28/9/2026).

Taufik menyampaikan dukungan terhadap kinerja pengawas metrologi yang terjun langsung ke lapangan pada Rabu (23/9/2026) lalu. Menurutnya, akurasi pengukuran timbangan merupakan fondasi utama dalam membangun iklim usaha yang adil.

Ia menambahkan, pengawasan metrologi legal yang konsisten akan berdampak signifikan terhadap tingkat kepercayaan publik. Selain itu, ketepatan hasil penimbangan komoditas berskala besar seperti batu bara juga berkaitan erat dengan optimalisasi tata kelola retribusi yang bermuara pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu, Taufik mengingatkan pihak perusahaan agar tidak abai dan lebih proaktif memantau masa berlaku tera alat ukur yang mereka operasikan.

“Pelaku usaha wajib taat aturan. Dengan beroperasinya timbangan yang terkalibrasi, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas industri di wilayah Barito Utara dapat terus terjaga,” tegasnya.

Ke depan, legislator tersebut mendesak Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara untuk terus memperluas jangkauan pengawasan di lapangan. Seluruh instrumen Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) yang dioperasikan oleh berbagai perusahaan di wilayah tersebut dinilai harus terdata dan terkalibrasi secara berkala.

“Melalui komitmen bersama antara pemerintah daerah, legislatif, dan para pelaku usaha, ketertiban ukur harus benar-benar diwujudkan. Langkah ini adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Quote