Ikuti Kami

Teras Narang Usulkan Daftar Penerima Bantuan Diumumkan

Di papan pengumuman di masing-masing kelurahan terkait daftar atau data kepala keluarga yang mendapatkan bantuan.

Teras Narang Usulkan Daftar Penerima Bantuan Diumumkan
Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Kalimantan Tengah agar membuat papan pengumuman di masing-masing kelurahan terkait daftar atau data kepala keluarga yang mendapatkan bantuan, baik itu berasal dari pemerintah pusat maupun daerah.

Usulan tersebut sebagai bentuk keterbukaan sekaligus membantu masyarakat agar mengetahui siapa-siapa yang mendapatkan bantuan dari pemerintah, kata Teras Narang saat menjadi pembicara di webinar bertema Suara Warga Kota Palangkaraya Berkolaborasi Menangani COVID-19, diinisiasi Borneo Institute di Palangkaraya, Kamis (14/5).

Baca: Olly & Istri Beri Bantuan Makanan Berprotein ke Tenaga Medis

"Catatan saya yang berdasarkan pada masukan ke Komite 1 DPD RI, ada delapan program bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak COVID-19. Delapan program bantuan itu belum termasuk yang dibuat Pemerintah Provinsi maupun masing-masing Kabupaten/Kota. Jadi, daftar penerima dan penyalurannya harus transparan," ucapnya.

Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu, juga mengharapkan agar berbagai pihak, terkhusus para petugas yang terlibat dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Palangka Raya dapat lebih sabar dan humanis. Apabila ada masyarakat yang menggunakan masker, alangkah baiknya dilakukan pendekatan secara persuasif, dan jika perlu diberikan masker untuk dikenakan.

"Saya menyampaikan itu karena saya melihat di media sosial, masih ada oknum petugas PSBB yang belum bersikap humanis terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Teras.

Mengenai masyarakat yang terdampak virus Corona atau COVID-19, senator asal Kalteng itu berpesan agar pemerintah daerah dan masyarakat sama-sama proaktif dalam hal pendataan siapa-siapa saja yang berhak maupun layak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pemerintah daerah melalui perangkatnya, termasuk RT/RW melakukan pendataan sesuai kondisi di lapangan.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang ekonomi ataupun pekerjaannya terdampak selama pandemik COVID-19, diimbau untuk tidak malu-malu menghubungi dan menyampaikan ke RT ataupun RW setempat.

"Seperti yang kita ketahui bersama, pandemik COVID-19 ini benar-benar memberikan efek terhadap ekonomi maupun pekerjaan sebagian besar masyarakat," tuturnya.

Dia juga mengingatkan, apabila ada kekurangan atau kelemahan dalam mencegah dan menanggulangi pandemik COVID-19 di Provinsi Kalteng, harapannya tidak saling menyalahkan. Seluruh lapisan masyarakat harus saling bergandengan tangan dan bersama-sama melawan pandemik COVID-19 ini.

Baca: Banteng Blitar Sosialisasi Cegah Covid dan Beri Bantuan

"Tak kalah penting, agar semua dapat bergotongroyong tanpa prasangka, maka hendaknya pengelolaan anggaran pun dilakukan secara transparan, mengingat yang digunakan adalah uang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," demikian Teras Narang.

Dalam Webinar Suara Warga Kota Palangkaraya Berkolaborasi Menangani COVID-19 yang menjadi narasumber Agustin Teras Narang selaku Ketua Komite I DPD RI, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng maupun Kota Palangkaraya, Ketua PWI Kalteng.

Quote