Ikuti Kami

Tina: Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading

Tina: Betul-betul dipertimbangkan dan bisa dikaji ulang. Jadi kebijakan ini jangan center di atas aja.

Tina: Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Agustina Hermanto atau Tina Toon.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Agustina Hermanto atau Tina Toon meminta rencana perubahan nama sejumlah jalan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara agar dipertimbangkan ulang.

Baca Di Unram, Hasto Paparkan Aktualisasi Geopolitik Kelola SDA

"Aku sih masih berharap banget ya bahwa suara warga bisa didengarkan dan betul-betul misalnya sosialisasi pun warga menolak, apalagi mayoritas, itu betul-betul dipertimbangkan dan bisa dikaji ulang. Jadi kebijakan ini jangan center di atas aja. Pengen kebijakan yg langsung diganti namanya, udah gitu nggak mau dengerin warga," kata Tina Toon saat dihubungi, Rabu (14/9).

Tina Toon mengungkap, rencana perubahan nama jalan ini sudah tertuang di dalam Keputusan Gubernur. Kini, DKI tengah melakukan tahapan sosialisasi terhadap warga setempat.

"Sekarang tahap sosialisasi dari walkot, kecamatan, kelurahan. Nah, tapi di situ warga diberikan kesempatan dan pendapat (mau) menerima atau menolak," jelasnya.

Kendati begitu, Tina mengaku menerima banyak keluhan serta protes dari warga soal perubahan nama jalan ini. Pasalnya, perubahan nama jalan pasti akan berpengaruh terhadap dokumen administrasi milik warga. Itu pun, kata dia, belum termasuk keluhan dari para pemilik usaha di ruko maupun toko sekitar Kelapa Gading.

"Ini warga-warga yang terdampak ini sudah mulai pada teriak nih, kenapa? Karena yang pastinya namanya jalanan berubah pasti ada administrasi, dari KTP, KK, sertifikat tanah, terus bangunan, PBB, itu untuk yang orang-orang yang memang tinggal," ujarnya.

"Apalagi di sini tuh banyak orang yang usaha. Gimana kalau misalnya usahanya tempatnya lagi dikontrakan, atau misalnya lagi ada urusan dengan bank?" tambahnya.

Tina Toon lantas meminta sebaiknya Pemprov DKI berfokus memperbaiki jalan di sekitar Kelapa Gading ketimbang mengubah namanya. Menurutnya, jalan di sekitar kawasan Kelapa Gading bergelombang layaknya lintasan rally.

"Jadi berharap banget Pemprov ini di masa akhir jabatan Gubernur Wagub tinggal sebulan lagi bisa ngeberesin. Minimal ada itikad baik menagih fasos fasumnya. Intinya diberesin lah, dimuluskan, jadi bukannya jalanan rusak diberesin, malah diganti namanya," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah nama jalan di Jakarta Utara (Jakut) dikabarkan akan berganti terbanyak berada di daerah Kecamatan Kelapa Gading. Kabar ini berawal dari beredarnya surat dengan kop Wali Kota Jakarta Utara.

Foto potongan surat dari Wali Kota Jakarta Utara itu beredar di media sosial. Potongan surat itu menampilkan rencana penamaan jalan di Provinsi DKI Jakarta. Surat bernomor e-270/PU.04.00 dan tertanggal 11 Agustus 2022 itu ditujukan kepada warga yang terdampak perubahan nama jalan.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakut Juaini Yusuf mengaku belum tahu terkait kabar rencana perubahan nama jalan tersebut.

"Untuk saat ini sih belum ada rapat-rapat yang membahas soal penggantian nama jalan," kata Juaini saat dimintai konfirmasi, Selasa (13/9).

Baca Hasto: Banyak Kepentingan Jegal PDI Perjuangan di Pemilu

Terkait foto surat yang beredar, Juaini menduga surat tersebut dikeluarkan terkait perubahan nama jalan yang berlokasi di Taman Wisata Muara Angke. Untuk diketahui, perubahan nama itu dilakukan bersamaan dengan perubahan 21 nama jalan di wilayah Jakarta lainnya pada Juni lalu.

"Itu edaran yang pertama dulu kali. Kalau yang sekarang kan belum ada lagi," ucapnya.

Wali Kota (Walkot) Jakut Ali Maulana Hakim belum merespons saat dimintai konfirmasi terkait kabar tersebut.

Quote