Ikuti Kami

Tjahjo Dorong ASN Manfaatkan Teknologi & Berinovasi

Memanfaatkan pengembangan teknologi dan berinovasi dalam menyusun kebijakan terkait peningkatan pelayanan publik.

Tjahjo Dorong ASN Manfaatkan Teknologi & Berinovasi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mendorong aparatur sipil negara (ASN) dapat memanfaatkan pengembangan teknologi dan berinovasi dalam menyusun kebijakan terkait peningkatan pelayanan publik.

"Peran ASN dalam perbaikan pengetahuan dan inovasi (ialah) dengan menggunakan pengetahuan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi serta pengambilan keputusan," kata dia, dalam web seminar bertajuk Improving the Knowledge and Innovation Ecosystem for a Better Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/3).

Dalam menciptakan ekosistem pengetahuan dan inovasi, kata dia, kementerian itu juga studi banding ke sejumlah negara untuk mendapatkan pola tepat bagi reformasi birokrasi di Indonesia.

Baca: Ganjar: Telaga Madirda Miliki Potensi Wisata Menjanjikan

"Kami juga melakukan studi banding intensif dengan Korea Selatan, Uzbekhistan, Singapura; dan itu juga sudah diterapkan dalam pola-pola inovasi di sejumlah kabupaten-kota, di antaranya Banyuwangi, Bandung, Surabaya, Bogor," katanya.

Penciptaan ekosistem pengetahuan dan inovasi harus dilakukan secara bertahap di lingkungan pemerintahan, kata dia. Selain itu, katanya, ASN juga dapat menjadi penggerak bagi masyarakat untuk menjadi inovatif.

"Jadi kuncinya pada menggerakkan dan mengorganisir, dan Pemerintah mempunyai peran penting dalam proses menciptakan itu. Kementerian PANRB akan terus mendorong inovasi-inovasi di lingkungan-lingkungan sekecil apa pun yang ada," katanya.

Baca: Perbaikan Jalan Rusak di Jateng Rampung Sebelum Lebaran

"Keberadaan ASN inovatif juga perlu didukung dengan adanya perbaikan integrasi data, sehingga program-program pemerintahan dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata dia.

"Sekarang sudah mulai bagus di kabupaten-kota, pemda ingin mendata misalnya jumlah kecamatan, desa, RT, kepala keluarga, keluarga dengan stunting, keluarga prasejahtera; dan itu harus ada keberanian dari kepala daerah," ujarnya.

Quote