Ikuti Kami

Tjahjo: Tidak Ada Larangan Kepala Daerah Dukung Capres

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai tidak ada aturan khusus untuk Kepala Daerah yang mendukung calon presiden (capres).

Tjahjo: Tidak Ada Larangan Kepala Daerah Dukung Capres
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menilai dukungan dari Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi kepada Joko Widodo untuk maju dalam Pilpres 2019 mendatang sah-sah saja meskipun keduanya berbeda partai. 

SIkap yang sama juga datang dari Gubernur Sumantra Barat, Irwan Prayitno.

Baca: Mendagri Minta Pemprov Aceh Beri Bantuan Hukum bagi Irwandi

"Loh sah-sah saja. Semua kepala daerah jangan lihat dia partainya mana pasti akan mendukung pemerintah pusat karena ada sinergi pembangunan di daerah," ucap Tjahjo di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).

Menurutnnya, tak ada aturan yang melarang kepala daerah untuk mendukung calon presiden tertentu. Hanya saja dia mengingatkan agar kepala daerah tersebut harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan partai politik pengusungnya.

"Ya boleh-boleh saja. Walaupun partainya mungkin punya opsi lain tapi sebagai kepala daerah dia punya tanggung jawab, ini aspirasi masyarakatnya. Jadi kepala daerah itu membawa aspirasi masyarakatnya yang dia pimpin termasuk dia punya tanggung jawab terhadap parpol yang dia mendukung," paparnya.

Baca: Tjahjo: Penguatan APIP Sangat Membantu KPK

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan ini menegaskan setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memilih dan dipilih. 

"Setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih. Itu kita kembalinya kepada UU. Jadi kalau ada orang yang nyinyir, lho gubernur NTB ngomongnya begitu, ya boleh-boleh saja lha wong dia merasakan manfaat pembangunan," imbuhnya.

Quote