Ikuti Kami

Visum Korban Kekerasan Tak Jadi Perhatian Pemkot Depok

Afifah mempertanyakan minimnya perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Visum Korban Kekerasan Tak Jadi Perhatian Pemkot Depok
Ketua DPC Bamusi Kota Depok, Afifah Alia. (Foto: Istimewa)

Depok, Gesuri.id - Ketua DPC Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kota Depok Afifah Alia menyatakan keprihatinannya terkait perlakuan terhadap korban kekerasan, terutama korban dari kalangan perempuan, di Kota Depok.

Baca: PDI Perjuangan Depok Gelar Diskusi Soal Kekerasan Perempuan

Afifah mempertanyakan minimnya perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terhadap visum bagi korban kekerasan. 

Hal itu dinyatakan Afifah disela Diskusi Laporan Tahunan Kekerasan Perempuan dan Anak Depok sepanjang tahun 2019 yang diselenggarakan DPC PDI Perjuangan Depok, baru-baru ini.

"Kenapa visum bagi korban kekerasan saja bisa tidak menjadi perhatian pemerintah kota? Seharusnya itu menjadi perhatian penting, yang menjadi korban itu kan warga Depok," ujar Afifah. 

Afifah juga menyayangkan hingga saat ini belum ada MOU dengan Rumah Sakit (RS) Swasta di kota Depok untuk visum gratis bagi warga Depok yang menjadi korban kekerasan. Hal ini ia ketahui dari pemaparan PPA Polresta Depok.

“Kasihan kan korban ini, harus ke RS Polri Kramat Jati, mana harus mengeluarkan ongkos sendiri," ujarnya. 

Dengan angka laporan kekerasan yang ada, Afifah menilai harus ada tindakan promotive dan preventive, sehingga tidak hanya menumpuk di tindakan kuratif dan rehabilitative.

Baca: PDI Perjuangan Depok Minta Kasus Guru Cabul Diusut Tuntas

“Buat saya pendidikan seks itu menjadi penting ya untuk disampaikan di sekolah-sekolah. Bukan kita ngajarin porno, tapi memang anak harus diberi tahu, supaya bisa melakukan tindakan jika ia terancam.” tegasnya. 

Seperti diketahui, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Depok sepanjang tahun 2019 mengungkapkan ada 300 kasus yang dilaporkan. Kasus KDRT merupakan kasus terbanyak yang dilaporkan yakni sejumlah 124 kasus. UPPA membagi jenis kekerasan ke dalam; pencabulan anak, persetubuhan anak, eksploitasi anak, diskriminasi anak, penganiayaan anak, KDRT, perzinahan dan perkosaan.

Quote