Ikuti Kami

Wa Ode Yakin ERP Bisa Urai Kemacetan di Jakarta

Mulai dari kebijakan ganjil genap (gage), pengalihan arus lalu lintas dan sebagainya. 

Wa Ode Yakin ERP Bisa Urai Kemacetan di Jakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wa Ode Herlina mengatakan, sudah cukup banyak kebijakan pemerintah daerah yang dikeluarkan untuk mengatasi kemacetan. 

Mulai dari kebijakan ganjil genap (gage), pengalihan arus lalu lintas dan sebagainya. 

"Tidak ada jalan lain untuk mengatasi kemacetan, harus ada pengendalian atau mengurangi kendaraan di jalan raya, karena ganjil genap saja sudah kenyataannya, tidak cukup," ujar Wa Ode dari keterangannya, Kamis (19/6). 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

Menurut dia, kebijakan ganjil genap yang dikeluarkan pemerintah daerah justru malah mendorong orang memiliki dua mobil atau lebih. 

Mereka membeli mobil dengan nomor akhir di pelat nomor dengan dua versi, yaitu ganjil dan genap. 

Dengan begitu, mereka dapat melintasi ruas jalan protokol di Jakarta tanpa terhalang kebijakan ganjil genap. 

"Banyak orang yang beli mobil dua nomor yaitu ganjil dan genap. Terbukti tambahan kendaraan di jalan, makin hari makin banyak, sekarang ini jalanan sudah macet sampai ke jalan kecil," imbuhnya. 

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini menyebut, kepindahan masyarakat ke transportasi massal, harus ditopang oleh tersedianya bus besar dan bus kecil dalam jumlah besar.  

Kebijakan ini tentunya membutuhkan biaya besar, dan ini bisa dibiayai dari pendapatan ERP. 

"Karenanya, penerapan ERP Ini perlu persiapan dan pengecualian-pengecualian. Persiapan dari segi jangkauan layanan, yang sekarang sudah terus diperluas oleh Gubernur," tuturnya. 

Dia menyebut, pengecualian dapat diberikan kepada pengemudi ojol yang akan antar makanan atau mobil untuk kepentingan publik lainnya. 

Baca: Ganjar Beberkan Penyebab Kongres PDI Perjuangan Belum Digelar

ERP juga otomatis akan mengurangi kendaraan dari wilayah Bodetabek untuk masuk ke Jakarta. 

Nantinya mereka akan berhitung, karena biaya yang harus disediakan, di samping parkir juga akan membayar ERP.  

"Hanya yang benar memiliki uang sangat lebih, tetap akan membawa mobil, akan terjadi pembiayaan berkeadilan antara pengguna mobil pribadi dan pengguna transportasi massal (disubsidi pemerintah). Seharusnya ERP bisa lancar terlaksana, karena sudah ada payung hukumnya yaitu Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi," pungkasnya.

Quote