Ikuti Kami

Wara Sundari Desak Evaluasi Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak di P-APBD 2025

Dalam P-APBD 2025, anggaran perlindungan perempuan dan anak hanya sekitar Rp 33,2 miliar.

Wara Sundari Desak Evaluasi Anggaran Perlindungan Perempuan dan Anak di P-APBD 2025
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana.

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti lemahnya komitmen pemerintah provinsi dalam penyediaan anggaran untuk program perlindungan perempuan dan anak pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menilai alokasi anggaran yang disediakan tidak sebanding dengan tingginya kasus kekerasan yang masih terjadi di masyarakat.

“Dalam P-APBD 2025, anggaran perlindungan perempuan dan anak hanya sekitar Rp 33,2 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan sektor ketenagakerjaan yang mencapai Rp329,4 miliar,” ujar Renny, Selasa (19/8).

Menurut legislator yang akrab disapa Bunda Renny ini, anggaran tersebut justru mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada 2023 anggaran tercatat Rp 35 miliar, meningkat tipis menjadi Rp36 miliar pada 2024, lalu turun menjadi Rp33,2 miliar di P-APBD 2025.

“Padahal kasus kekerasan masih tinggi, bahkan kini marak kekerasan berbasis digital. Daya dorong fiskal untuk isu perempuan dan anak justru tidak sejalan dengan kondisi lapangan,” tegasnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), Jawa Timur mencatat 579 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang triwulan I/2025. Angka tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia.

“Dispensasi kawin anak memang menurun sejak puncaknya pada 2020, tetapi praktiknya masih marak. Tekanan terhadap layanan pengaduan, pendampingan hukum, konseling psikologis, hingga pemulihan ekonomi korban semakin meningkat. Dengan kondisi ini, jelas anggaran yang kecil tidak memadai,” tutur Bunda Renny.

Ia menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan sekadar isu sektoral, melainkan amanat Pancasila dan konstitusi yang wajib diwujudkan melalui regulasi daerah yang adaptif. Namun tanpa dukungan anggaran yang memadai, regulasi tersebut dikhawatirkan hanya menjadi simbol tanpa implementasi nyata.

“Fraksi kami meminta agar aspek pendanaan dibahas secara khusus dalam pembahasan APBD. Komitmen dukungan anggaran harus ditegaskan sejak awal, baik melalui nota keuangan maupun pengaturan Raperda,” imbuhnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti perlunya sinkronisasi data antara DPRD, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat. Menurutnya, perbedaan data dapat memengaruhi arah kebijakan dan efektivitas program.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan adanya rapat teknis bersama antara DPRD, Pemprov, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) agar tercipta data tunggal sebagai landasan regulasi.

“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal agar isu perempuan dan anak mendapat perhatian serius, bukan hanya dalam bentuk regulasi, tetapi juga dalam kebijakan anggaran nyata. Tanpa itu, kita abai pada amanat konstitusi sekaligus masa depan generasi bangsa,” pungkas Renny, yang juga kakak kandung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut.

Quote