Ikuti Kami

Yadi Sri Mulyadi Gelar Reses di Baleendah

Yadi menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dan hasil pembahasan Komisi II DPR RI tentang penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu.

Yadi Sri Mulyadi Gelar Reses di Baleendah
Anggota Komisi II DPR RI Yadi Sri Mulyadi.

Baleendah, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI Yadi Sri Mulyadi menggelar reses di Kantor DPC PDI Perjuangan di Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu (27/2).

Dalam kegiatan resesnya, Yadi menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dan hasil pembahasan Komisi II DPR RI tentang penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu pada Februari 2024 mendatang.

Baca: Banteng Surabaya Siap Sambut Kedatangan Puan Maharani

"Reses yang dibahas kali ini, menerapkan kepada para kader partai agar melaksanakan sosilisasi pencegahan Covid-19 terus menerus, dan terkait pembahasan Komisioner KPU dan Bawaslu untuk Pemilu 2024 mendatang sudah selesai,” kata Yadi.

Pemerintah dan DPR RI telah sepakat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Februari 2024.

Sementara itu, kata Yadi, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada November 2024 mendatang.

"Kita sudah berhasil menyepakati apa yang tentu ditunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tentunya tahapan sudah dimulai dua tahun sebelumnya, karena itu di tahun 2022 ini sudah akan memulai,” kata Yadi.

Baca: Brando Hadiri Reses DPRD DKI di Kantor PAC Tanjung Priok

Sebelumnya, kata Yadi, beredar isu bahwa Pemilu di undur pada Tahun 2027. Hal itu tidak benar. Namun, kata Yadi, atas nama Partai PDI Perjuangan tetap berpegang pada konstitusi Pemilu yang di selenggarakan setiap 5 tahun sekali, sesuai Undang Undang Dasar.

“Kita konsekuen kepada atura yang sudah diberlakukan. Sekarangkan ada keinginan diundur 2 tahun sampai 2027, jadi itu keingin dari Partai lainnya, namun PDI konsisten sesusai undang undang 5 tahun sekali berarti pemilu dilaksanakan 2024,” pungkasnya.

Quote