Ikuti Kami

Yani Noach Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih: Jangan Abaikan Prinsip Koperasi

Skema koperasi desa yang diinisiasi pemerintah pusat berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.

Yani Noach Soroti Pembentukan Koperasi Merah Putih: Jangan Abaikan Prinsip Koperasi
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yani Noach.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yani Noach menyoroti rencana pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di seluruh desa melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, skema koperasi desa yang diinisiasi pemerintah pusat berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar koperasi.

“Koperasi seharusnya dibentuk atas dasar kesadaran dan kemauan bersama masyarakat, bukan intervensi dari pemerintah,” kata Yani Noach, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, koperasi yang sehat dan berkelanjutan berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012. Dalam regulasi tersebut, koperasi wajib bersifat sukarela, terbuka, mandiri, serta dikelola secara demokratis oleh anggotanya.

“Jika koperasi didirikan karena tekanan atau agenda pemerintah, maka akan bertolak belakang dengan semangat pemberdayaan masyarakat. Anggota tidak akan merasa memiliki, dan akhirnya koperasi hanya bergantung pada dana pemerintah,” ucapnya.

Yani juga menyoroti ketentuan dalam program Kopdes yang mensyaratkan minimal 500 jiwa per desa. Jika jumlah penduduk tidak mencukupi, dua atau lebih desa bisa digabung.

Ia mengingatkan, kebijakan ini bisa menyulitkan di wilayah terpencil seperti Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar yang memiliki desa-desa kecil dengan keterbatasan akses.

Yani menambahkan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mendampingi pembentukan koperasi tersebut.

“Diperlukan pelatihan pengelolaan koperasi yang serius, termasuk manajemen keuangan dan bisnis, serta pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Yani Noach, yang meraih suara terbanyak dari daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (KKT-MBD) pada Pileg 2024 lalu, mengingatkan bahwa Maluku punya banyak contoh koperasi yang gagal karena hanya mengandalkan bantuan tanpa partisipasi aktif anggota.

Ia pun mendorong agar Pemda lebih proaktif memberikan edukasi kepada calon anggota Kopdes, terutama mengenai hak dan kewajiban mereka, sebelum koperasi resmi dibentuk. Edukasi ini dinilai penting untuk mendorong rasa memiliki serta kemandirian koperasi di masa depan.

Sumber: timesmaluku.com

Quote