Ikuti Kami

Yudha Kritik Kinerja BAZNAS Kabupaten Garut

Hal ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap warga miskin ekstrem.

Yudha Kritik Kinerja BAZNAS Kabupaten Garut
Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan mengkritik kinerja Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut dalam menanggapi permohonan bantuan sosial untuk Emak Eja, seorang lansia dhuafa yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan

Yudha menilai penting untuk menyuarakan isu tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan Baznas agar tidak terjadi pembiaran terhadap warga miskin ekstrem.

Baca: Ganjar Tegaskan Banyak Kader Banteng Inginkan Megawati

Dalam kunjungan langsung Rabu, 14 Mei 2025, Yudha bersama Camat Garut Kota, perwakilan Dinas Sosial (Bidang Rehabilitasi Sosial), Dinas Ketahanan Pangan, serta Lurah Margawati, meninjau kediaman Emak Eja. Berdasarkan hasil peninjauan, diketahui bahwa Emak Eja menderita kelumpuhan dan tinggal di rumah yang sangat tidak layak huni. Dapur sudah tidak berfungsi, sementara lantai kayu bagian tengah telah berlubang dan membahayakan penghuni.

"Emak Eja ini lumpuh tidak bisa berjalan, rumahnya sangat tidak layak huni, bagian dapurnya sudah tidak berfungsi, kemudian lantai papan bagian tengah sudah ada bolong-bolong yang membahayakan emak Eja itu sendiri. kemudian beliau juga tidak mendapatkan bantuan permakanan lansia karena memang  belum diupdate KK nya karena memang suaminya sudah meninggal sudah lama. dan ini lansia tunggal dhuafa yang membutuhkan kehadiran negara," tegas Yudha.

Yudha mendorong agar Lurah segera mengajukan bantuan kolaborasi pendanaan dari Pemkab Garut, khususnya Baznas. Namun, menurut Lurah Margawati, permohonan bantuan perbaikan rumah untuk Emak Eja sebetulnya telah diajukan sejak 26 Oktober 2022 lalu. 

Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut atau proses asesmen dari Baznas. Sama sekali tidak ada respons.

"Saya juga kecewa kepada Pemkab Garut yang tidak bisa memprioritaskan, padahal yang namanya standar pelayanan minimal bidang sosial itu harus diprioritaskan, sesuai permendagri nomor 59 tahun 2021. Salah satunya lansia dhuafa, anak-anak terlantar, penyandang disabilitas. Apalagi emak Eja ini tidak bisa berjalan. Dan saya juga kecewa dengan Baznas Garut, kenapa ketika ada permohonan dari pemerintahan kelurahan Margawati, tidak diassesmen, tidak ditindak lanjuti, tidak ditinjau, bahwa lansia ini membutuhkan kepedulian kita semua," ujarnya seperti yang dikutip melalui laman Pikiran Rakyat.

Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa

Yudha pun mempertanyakan kejelasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Baznas Garut dalam menangani pengajuan bantuan dari institusi pemerintahan. Ia menilai perlu adanya reformasi dalam sistem pengelolaan dan responsivitas lembaga tersebut.

Selain itu, Yudha pun heran, kenapa Baznas sama sekali tidak menghargai ASN setingkat Lurah. Padahal Dana Baznas adalah hasil dari pengumpulan zakat dan infaq dari ASN.

Quote