Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyampaikan bahwa inisiatif membuka RPTRA selama 24 jam sejalan dengan semangat menyediakan ruang publik yang inklusif.
"Penambahan waktu operasional ini akan memberikan ruang aktivitas yang lebih luas, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu beraktivitas di siang hari," ujarnya.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Yuke menegaskan bahwa pemerintah provinsi perlu menyiapkan langkah konkret dari aspek keamanan. Ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah personel keamanan seperti Satpol PP dan kepolisian di tiap RPTRA yang akan beroperasi penuh waktu.
"Keamanan yang terjamin adalah kunci agar operasional 24 jam berjalan optimal," katanya.
Lebih lanjut, Yuke juga mendorong Pemprov untuk memasang CCTV dengan sistem pemantauan terintegrasi yang tersebar di setiap sudut taman. Selain itu, ia menggarisbawahi pentingnya penerangan yang memadai, terutama pada malam hari, sebagai upaya menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat pengguna RPTRA.
Baca: Ganjar Ungkap Hal Ini Akan Usulan Solo Jadi Kota Istimewa
Tak hanya mengandalkan aparat, Yuke menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan ruang publik tersebut. Salah satu bentuknya adalah melalui program patroli lingkungan berbasis warga, yang memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di sekitar RPTRA.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi kita semua,” tambahnya.