Ikuti Kami

02 Bawa Sengketa Pilpres ke Internasional? Yusril: Mustahil

Hal tersebut akan ditolak karena bukan kewenangan dari mahkamah internasional.

02 Bawa Sengketa Pilpres ke Internasional? Yusril: Mustahil
Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6). (Foto: gesuri.id/Gabriella Thesa Widiari)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menertawakan wacana pihak 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan membawa kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke mahkamah internasional. Ini merupakan buntut dari putusan MK yang menolak permohonan sengketa Prabowo-Sandiaga.

"Jadi kalau Pak Prabowo mau daftar, silakan saja. Tapi kami enggak tahu apa kami dikasih kuasa atau tidak oleh Pak Jokowi untuk menghadapi sengketa di sana. Rasanya ya, tidak mungkin," ucap Yusril sembari tertawa saat memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

Baca: TKN Pastikan Jokowi-Prabowo Bertemu Saat Penetapan Pemenang 

Yusril menjelaskan, di dunia memang ada dua macam mahkamah internasional yaitu International Court of Justice (ICJ) dan International Criminal Court (ICC). Dalam hal ini, ICJ memang berwenang mengadili sengketa antar negara, contohnya kasus perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia.

Namun, dia menilai jika pihak Prabowo-Sandiga tetap ingin membawa masalah sengketa ke mahkamah internasional, maka Yusril meyakini hal tersebut akan ditolak karena bukan kewenangan dari mahkamah internasional.

Sememtara ICC, kata Yusril, memiliki wewenang untuk mengadili kasus kejahatan khusus seperti genosida, kejahatan melakukan agresi terhadap negara lain, maupun kejahatan perang dan kemanusian.

"Jadi ICJ dan ICC itu kelihatannya agak mustahil untuk membawa masalah Pilpres ini ke kedua mahkamah internasional. Tapi kita tunggulah, masih wacana juga," ujar Yusril sambil kemabali tertawa.

Yusril bahkan kembali berkelakar dengan mengatakan ada orang-orang yang berkata, lepas pengadilan di dunia ini menolak permohonan Prabowo-Sandi, maka pengadilan akhirat yang akan berbicara.

"Ya kalau itu soal lain lah. Kami sudah melakukan masksimal di dunia ini, kami juga tidak tahu apakah jasa kami dipakai di akhirat," imbuhnya.

Baca: Putusan MK, Hasto Apresiasi Sikap Kenegarawanan Prabowo

Sebelumnya, meski menyatakan menghormati putusan MK, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan segera berkonsultasi untuk mencari langkah hukum lain yang bisa ditempuh.

"Kami serahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Tentunya setelah ini kami akan segara konsultasi dengan tim hukum untuk minta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan konstitusional lain yang mungkin bisa ditempuh," kata Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kartanegara, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Quote