Ikuti Kami

Banteng Banten: Proporsional Tertutup Cegah Kader Dibajak

PDI Perjuangan Banten menilai proporsional tertutup memiliki sejumlah kelebihan ketimbang proporsional terbuka.

Banteng Banten: Proporsional Tertutup Cegah Kader Dibajak
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Banten Muklis (tengah).

Serang, Gesuri.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Banten Muklis mengatakan DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, mendukung Pemilu 2024 memberlakukan sistem proporsional tertutup.

Baca: Megawati Keluarkan 7 Perintah Harian dalam Rangka HUT ke-50

“Dalam demokrasi perbedaan sikap politik itu hal biasa, kami menghormati partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup. Namun PDI Perjuangan Banten menilai proporsional tertutup memiliki sejumlah kelebihan ketimbang proporsional terbuka. Makanya kami mendukung wacana perubahan sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi tertutup,” kata Muklis kepada wartawan di Kantor DPD PDI Perjuangan Banten, Kota Serang, Sabtu (7/1 2023).

Muklis yang saat ini menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, membeberkan alasan partainya mendukung wacana proporsional tertutup. Menurutnya ada beberapa kelebihan bila MK memutuskan proporsional tertutup.

Pertama, sistem proporsional tertutup bisa mendorong partai politik melakukan pendidikan politik dan kaderisasi yang baik di internalnya. Bukan menjadi peserta pemilu yang hanya mengandalkan popularitas untuk menang, sehingga melakukan pembajakan kader partai lain, atau merekrut mantan-mantan kepala daerah untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas setiap menghadapi pemilu.

“PDI Perjuangan ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai, sehingga ke depan tidak ada lagi praktek bajak-membajak kader oleh parpol peserta Pemilu 2024. Kami bukan partai yang didesain untuk sekedar menang pemilu, tapi sebagai partai yang menjalankan fungsi kaderisasi, pendidikan politik. Memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan disitulah proporsional tertutup kami dukung,” beber Muklis.

Kelebihan proporsional tertutup yang kedua, yaitu bisa membuka kesempatan kepada berbagai kalangan seperti akademisi, purnawirawan, dan tokoh agama terpilih menjadi anggota legislatif. Karena basisnya adalah kompetensi.

“Jadi proporsional tertutup base-nya adalah pemahaman mengenai fungsi-fungsi dewan, sedangkan terbuka hanya mengandalkan popularitas. Sementara sesuai UU Pemilu, peserta pemilu adalah partai politik, jadi proporsional tertutup tetap sesuai dengan nilai-nilai demokrasi,” urainya.

Kelebihan proporsional tertutup yang ketiga, lanjut Muklis, bisa mencegah dan meminimalisasi politik uang, lantaran rakyat hanya mencoblos partai politik bukan caleg.

“Politik uang telah mencederai demokrasi kita, namun dalam sistem proporsional terbuka sulit sekali membuktikan praktek politik uang,padahal terjadi di semua daerah. Sehingga diharapkan melalui sistem proporsional tertutup politik uang bisa dicegah atau diminimalisir,” tegasnya.

Terakhir keempat kelebihan proporsional tertutup ialah bisa menghemat anggaran Pemilu 2024, hal itu bisa mengurangi beban APBN yang ratusan triliun selalu digelontorkan untuk pendanaan pemilu.

“Kita tahu semua, sistem proporsional terbuka telah diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2004, artinya sudah saatnya dievaluasi. Sehingga PDI Perjuangan menganggap adanya gugatan uji materi ke MK sebagai bagian evaluasi sistem kepemiluan kita yang konstitusional,” tegasnya.

“Politik uang telah mencederai demokrasi kita, namun dalam sistem proporsional terbuka sulit sekali membuktikan praktek politik uang,padahal terjadi di semua daerah. Sehingga diharapkan melalui sistem proporsional tertutup politik uang bisa dicegah atau diminimalisir” tegasnya.

Baca: Megawati Bangga Pada Kesetiaan Satgas Cakra Buana

Terakhir keempat kelebihan proporsional tertutup ialah bisa menghemat anggaran Pemilu 2024, hal itu bisa mengurangi beban APBN yang ratusan triliun selalu digelontorkan untuk pendanaan pemilu.

“Kita tahu semua, sistem proporsional terbuka telah diterapkan di Indonesia sejak Pemilu 2004, artinya sudah saatnya dievaluasi. Sehingga PDI Perjuangan menganggap adanya gugatan uji materi ke MK sebagai bagian evaluasi sistem kepemiluan kita yang konstitusional,” tegasnya.

Kendati mendukung sistem proporsional tertutup, tambah Muklis, bukan berarti PDI Perjuangan menilai sistem proporsional terbuka tidak memiliki kelebihan. Kedua sistem tersebut, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan.

“Yang harus kita sampaikan ke publik bahwa perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup, saat ini masih menjadi wacana. Itu lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) belum mengambil keputusan. Ketika MK mengambil keputusan, ya semua harus taat asas dan taat konstitusi. Proporsional terbuka maupun tertutup tidak ada masalah bagi PDI Perjuangan, karena dengan sistem pemilu proporsional terbuka, PDI Perjuangan sudah memenangkan Pemilu 2014 dan 2019,” pungkas Muklis.

Quote