Ikuti Kami

Banteng Indramayu Laporkan Bawaslu ke DKPP

Selama pengawasan Pilkada Indramayu 2020, Bawaslu dinilai tak profesional.

Banteng Indramayu Laporkan Bawaslu ke DKPP
Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Indramayu, Mohamad Nasir.

Indramayu, Gesuri.id - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melaporkan Bawaslu Indramayu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai tidak profesional.

DPC PDI Perjuangan Indramayu menilai, selama pengawasan Pilkada Indramayu 2020, Bawaslu dinilai tak profesional. Pasalnya hampir mayoritas laporan tak ditindaklanjuti serius dan terkesan pasif. Bahkan, ada yang salah pasal dalam menentukan konstruksi hukum.

Baca: Merly Apresiasi KPUD Medan Atas Kemenangan Bobby

Hal itu dipaparkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Indramayu saat gelar konferensi pers di kantornya, Kamis (17/12).

"Sekitar 10 lebih perkara yang kami laporkan ke Bawaslu. Kami merasa dan patut diduga bahwa Bawaslu tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai lembaga pengawasan di Pilkada Indramayu," ujar Kepala BBHAR DPC PDI Perjuangan Indramayu, Mohamad Nasir.

Pihaknya memaparkan, beberapa laporan yang ditindaklanjuti secara tidak profesional, di antaranya adalah masalah kasus dugaan money politic yang dilakukan cawabup nomor 3 Taufik Hidayat, Bawaslu langsung memutuskan laporan tersebut tak penuhi unsur, padahal menurut Nasir, kasus itu bisa digali dan bisa dibuktikan karena bukti awal berupa video sudah jelas-jelas terlihat.

"Ketika sudah memenuhi unsur-unsur, ya harusnya Bawaslu yang mencari barang bukti, bukan pelapor," kata Nasir.

Laporan lain, lanjut Nasir, kasus yang terjadi di Desa Karangmulya, Kecamatan Kandanghaur, saat pemungutan suara. Bawaslu Indramayu malah menerapkan pasal money politic, padahal kasusnya adalah soal kasus pidana pencoblosan lebih dari satu kertas suara oleh petugas KPPS.

"Yang kedua ini unsur kesalahan penerapan pasal, ini fatal," jelas Nasir.

Berikutnya, pelanggaran di TPS 7 desa Tugu Kidul, Bawaslu tidak menindaklanjuti kasus pidana terkait orang memilih lebih dari satu kertas suara, padahal unsurnya memenuhi.

"Bukan hanya itu, ini laporan dari cantigi juga, sampai saat ini tidak ada laporan," papar Nasir.

"Ini yang menjadi persoalan yang harus disikapi bersama, ini kesannya main-main. Ini persoalan hukum yang harus ditegakkan. Harus profesional karena dia Bawaslu menggunakan anggaran negara. Ya kerja-kerjanya harus profesional," tambah Nasir.

Baca: Djarot Berdukacita Wafatnya Srikandi PDI Perjuangan Sumut

Atas itu semua, Nasir menegaskan, pihaknya berencana akan memberikan teguran keras dan dan dilaporkan ke DKPP yang ditembuskan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

"Ini jangan jadi bahan lelucon, jangan main-main. Mohon menjadi evaluasi bersama, kritik bersama, bahwa ini bukan persoalan menang dan kalah. Ini persoalan aturan hukum yang harus ditegakkan. Bila perlu pelapor dilibatkan dalam gelar perkara," jelas Nasir.

"Kami akan memberikan teguran keras baik ke Bawaslu provinsi ataupun ke DKPP terkait masalah ini," tegas Nasir.

Quote