Ikuti Kami

Berpeluang Duduk, dr Rumiris Siagian Urutan 2 Suara Caleg PDI Perjuangan Dapil Medan 3

Meski pendatang baru, Rumiris sudah memperoleh suara signifikan pada Pemilu 2024 sehingga memungkinkan mendapat kursi di DPRD Medan.

Berpeluang Duduk, dr Rumiris Siagian Urutan 2 Suara Caleg PDI Perjuangan Dapil Medan 3

Medan, Gesuri.id - Caleg PDI Perjuangan DPRD Medan Dapil 3 dr Rumiris Siagian diperkirakan duduk menjadi anggota DPRD Kota Medan karena menduduki posisi kedua perolehan suara di internal partai.

Meski pendatang baru, Rumiris sudah memperoleh suara signifikan pada Pemilu 2024 sehingga memungkinkan mendapat kursi di DPRD Medan.

Kepada wartawan, Selasa (27/2) di Le Polonia Hotel tempat penyelenggaraan rapat pleno terbuka KPU Medan, Rumiris mengatakan memperoleh 8.929 suara yang diperoleh dari Dapil Medan 3 yang terdiri dari Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Tembung dan Medan Deli.

Dia berharap suaranya tersebut makin bertambah, karena rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung. Berdasarkan data dari timnya, 8.929 suara yang diperolehnya adalah masih suara sementara. Karena masih ada 46 TPS lagi yang tersebar di 4 kecamatan Dapil Medan 3, belum masuk dalam data timnya.

"Saya berharap suara tersebut makin bertambah untuk semakin menguatkan saya duduk menjadi anggota DPRD Medan. Karena dari jumlah perolehan suara, PDI Perjuangan di Dapil Medan 3 sangat memungkinkan meraih 2 kursi," kata dr Rumiris.

Menurut dia, jumlah suara sementara yang diperoleh PDI Perjuangan yang terdiri dari suara partai dan suara 12 Calegnya berjumlah 43.374 suara dari 1.527 TPS se Dapil Medan 3. Di Dapil tersebut, Rumiris memperoleh 2.149 suara di Kecamatan Medan Tembung, di Kecamatan Medan Timur 1.467 suara, Kecamatan Medan Perjuangan 1.713 suara dan di Kecamatan Medan Deli 3.600 suara.

Dia berharap hasil yang diinput oleh timnya dari TPS sama hasilnya dengan rekapitulasi PPK di kecamatan. Karena saat ini rekapitulasi sedang berlangsung di kecamatan, harapan dia suaranya tetap tidak berubah ketika KPU Medan melakukan rekapitulasi ulang di rapat pleno terbuka.

"Saya yakin PPK, Panwas kecamatan, KPU dan Bawaslu bekerja profesional, menyajikan data riil yang sudah diplenokan di tingkat kecamatan, begitu juga sampai ke tingkat KPU Medan. Sehingga tidak ada lagi nanti protes kami di tingkat KPU Medan pada pleno nanti," harapnya.

Quote