Ikuti Kami

Daftar ke KPU Pemalang Agus-Eko Semangat Hadapi Pilkada

Agus Sukoco dan Eko Priyono adalah Bapaslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU dengan diiringi 50 Peserta pengiring.

Daftar ke KPU Pemalang Agus-Eko Semangat Hadapi Pilkada
Bakal Pasangan Calon Bupati Pemalang dan Calon Wakil Bupati Pemalang Agus Sukoco dan H. Eko Priyono.

Pemalang, Gesuri.id - Bakal Pasangan Calon Bupati Pemalang dan Calon Wakil Bupati Pemalang Agus Sukoco dan H. Eko Priyono resmi mendaftarkan diri ke kantor KPU Pemalang.

Pasangan ini datang mengenakan kemeja putih dan peci hitam, mendaftar Jumat sore, (4/9) didampingi Ketua dan Sekertaris dari partai pengusung dan pendukung. Agus Sukoco dan Eko Priyono adalah Bapaslon pertama yang mendaftarkan diri ke KPU dengan diiringi 50 Peserta pengiring.

Agus menyampaikan alasan mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran, karena memang sesuai instruksi DPP PDI Perjuangan, selain itu juga jika berkas-berkas ada yang perlu di perbaiki maka dia dan timnya masih mempunyai banyak waktu untuk menyiapkan perbaikannya.

Baca: Berkas Pendaftaran Anna-Fritz Dinyatakan Lengkap

“Selain itu persiapan kita memang sudah matang sejak awal, dan juga instruksi dari partai,” ungkapnya kepada Gesuri.id di Jakarta, Minggu (6/9).

Penyerahan berkas-berkas syarat pencalonan dan syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Pemalang 2020 dilakukan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, Junaedi didampingi oleh Pimpinan Partai Pengusung lainnya dan Pasangan Calon
Berkas yang telah diterima KPU, selanjutnya dilakukan pengecekan oleh petugas, kemudian hasil pengecekan dan verifikasi berkas-berkas syarat calon bupati wakil bupati Agus Sukoco-Eko Priyono diumumkan oleh Komisioner KPU divisi teknis penyelenggara, Harun Gunawan.

“Dalam penelitian dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon dari Pasangan Agus Sukoco dan Eko Priyono, KPU Kabupaten Pemalang menyatakan lengkap dan berkas pendaftaran pasangan calon dinyatakan diterima, ” ujarnya.

Baca: PDI Perjuangan Papua Barat Dukung Pasangan HEBO

Prosesi pendaftaran Bakal pasangan Calon Agus Sukoco - Eko Priyono terlihat hanya dihadiri oleh Pimpinan Partai Pengusung dan Pendukung, Tim Kampanye, para Ketua Relawan dan Ketua Organisasi masa yang mendukung pasangan tersebut. 

Sementara simpatisan dan relawan pendukung masih dilokasi deklarasi, hal ini memang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU terbaru terkait aturan pendaftaran calon hanya diperkenankan untuk Bakal Pasangan Calon, ketua & sekertaris partai Pengusung yang dibatasi dimana Pengiring maksimal 50 Orang dan yang masuk ke dalam KPU hanya 19 Orang.

Quote