Ikuti Kami

Dyah Katarina, Istri Bambang DH Maju di Pilwali Surabaya

Dyah Katarina, telah mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwali Surabaya tahun 2020 mendatang.

Dyah Katarina, Istri Bambang DH Maju di Pilwali Surabaya
Istri dari mantan wali kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, Dyah Katarina, telah mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwali Surabaya tahun 2020 mendatang.

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Baktiono mengatakan istri dari mantan wali kota Bambang Dwi Hartono, Dyah Katarina, telah mengambil formulir pendaftaran untuk Pilwali Surabaya tahun 2020 mendatang.

Demikian dilansir dari rmoljatim.com, Kamis (12/9). 

Baca: Ahok Masuk Bursa Pilwali Surabaya 2020? Ini Alasannya

Hingga Rabu (11/9), ada enam nama yang telah mengambil formulir pendaftaran. Selain Whisnu Sakti Buana, Armuji dan Eddy Tarmiji, ada tiga nama baru yang daftar. Mereka adalah Chrisman Hadi, Sutjipto Joe Angga, dan Dyah Katarina.

"Iya, sampai hari ini ada enam yang daftar. Terakhir Bu Dyah Katarina yang mengambil formulir," jelas Baktiono, Rabu.

Whisnu Sakti Buana adalah mantan ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang juga kini menjabat wakil wali kota Surabaya, sedangkan Armuji adalah mantan sekretaris PDI Perjuangan Surabaya yang juga mantan ketua DPRD Surabaya yang kini anggota DPRD Jatim. Sementara itu Eddy Tarmidi adalah ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Adapun Chrisman Hadi adalah ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Sutjipto Joe Angga (pengusaha), dan Dyah Katarina adalah istri mantan Wali Kota Surabaya dua periode, Bambang DH. Dyah Katarina ini kini juga anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.

Baktiono mengatakan jumlah pendaftar sangat mungkin bertambah. Sebab penfaftaran baru akan ditutup pada 14 September 2019 nanti.

"Masih ada tiga hari bagi yang mau ambil formulir sekaligus mengembalikan formulirnya ke DPC PDI Perjuangan Surabaya," terangnya.

Diungkapkan, tahapan berikutnya adalah DPC PDI Perjuangan akan memverifikasi para kandidat yang mendaftarkan diri. Jika ada persyaratan yang kurang dari bakal calon, akan disampaikan kepada bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi. Berikutnya, berkas akan diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Jatim.

Baca: Whisnu Sakti Buana Resmi Maju Pilwali Surabaya

"Persyaratannya lengkap atau tidak lengkap, tetap akan kita kirimkan ke DPD. Nanti DPD yang akan verifikasi kembali, termasuk DPD bisa memanggil bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan," paparnya.

Untuk proses final, DPD akan mengirimkan berkas para kandidat yang mencalonkan diri ke DPP PDI Perjuangan. Selanjutnya DPP yang akan memutuskan siapa yang akan direkom sebagai Bacawali dan Bacawawali Surabaya.

Quote