Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan komitmen untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dana pemilu. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Senin (24/9).
Baca: TKN Terbitkan Pedoman Pengelolaan Dana Kampanye
Tercatat, PDI Perjuangan sebagai partai yang melaporkan dana awal tertinggi sebesar Rp 105 miliar. Dana itu merupakan dana akumulatif para caleg yang dikelola dengan cara gotong royong.
"Kami bertindak rasional dan transparan. Banyak yang belum berada dalam spirit itu, hanya melaporkan jutaan rupiah saja. Ini pengkerdilan rasionalitas publik dan tembok tebal bagi terwujudnya transparansi keuangan partai," kata politisi asal Yogyakarta itu.
Hasto menegaskan bahwa partainya selalu konsisten di dalam membangun transparansi di internal Partai.
"Kami telah mengawali 'Rekening Gotong Royong', berupa rekening iuran anggota Partai, yang diaudit oleh akuntan publik.
PDI Perjuangan menerima sertifikasi ISO 9001:2015 dan satu-satunya Partai penerima ISO di negara-negara Asean," paparnya.
Selain itu, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarno itu telah melarang calon-calon pilkada berstatus tersangka dan caleg legislatif bebas dari caleg koruptor. Semua itu demi tanggung jawab untuk manajemen partai yang semakin transparan.
Demikian halnya, Hasto melanjutkan, dalam pengelolaan dana pemenangan pilkada, semua pihak bergotong royong untuk pemenangan. "Bahkan dana yang berasal dari paslon pun, termasuk dana saksi dikelola dengan baik dan hal tersebut diterapkan dalam pilkada," ucapnya.
Baca: TKN Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dana Awal Kampanye ke KPU
Lebih lanjut, Hasto mengatakan, laporan dana awal kampanye harus dilihat sebagai komitmen partai untuk menyampaikan hal-hal yang rasional dan transparan bagi tradisi politik yang membangun peradaban.