Ikuti Kami

Jokowi Ingatkan Prabowo Soal Mekanisme Pemilu

"Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," papar Jokowi mengingatkan.

Jokowi Ingatkan Prabowo Soal Mekanisme Pemilu
Presiden Joko Widodo (kanan) berjalan bersama Ketua DPD Oesman Sapta Odang (kiri) saat tiba untuk berbuka puasa bersama anggota dan pimpinan DPD di Jakarta, Rabu (15/5).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk menyerahkan seluruh hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pernyataan tersebut dilontarkan Jokowi menanggapi sikap calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menolak hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU usai buka bersama di kediaman Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, Jakarta, Rabu (15/4).

Baca: Pemilu Usai, Jangan Korbankan Rakyat Demi Kekuasaan

"Ya itu kita serahkan semuanya ke KPU, kepada penyelenggara yang punya kewenangan adalah KPU. Serahkan ke KPU," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan negara telah memiliki mekanisme yang telah diatur oleh konstitusi dan juga undang-undang. Sehingga jika memang terjadi adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu maka bisa langsung diserahkan kepada mekanisme yang ada.

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," papar Jokowi mengingatkan.

Baca: Data 668.632 TPS Masuk, Jokowi Raup 70,8 Juta Suara

Soal sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno enggan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK), Jokowi menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada. Dia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

Capres petahana ini lantas mencotohkan jika terjadi kecurangan bisa dilaporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sedangkan jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke MK.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," tegas Jokowi.

Quote