Surabaya, Gesuri.id - PDI Perjuangan memastikan telah memecat dua orang kadernya di Jawa Timur.
Dua kader tersebut yakni Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko dan Calon Bupati Lamongan jalur perseorangan Suhandoyo.
Baca: Banteng Kepahiang Siap Pecat Kader Yang Membelot
Mereka dipecat dari kader karena melawan dan tak patuh dengan keputusan DPP PDI Perjuangan dalam Pilkada 2020.
"Sudah diputuskan, dua [Yusuf Widyatmoko dan Suhandoyo] itu [dipecat]," kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno di Surabaya, Senin (16/11).
Yusuf dipecat karena maju sebagai calon bupati melalui partai lain yaitu Demokrat, PKB, PKS dan Golkar. Ia dianggap tak patuh dengan keputusan PDI Perjuangan yang mengusung Ipuk Fiestiandani istri Bupati Azwar Anas di Pilkada Banyuwangi. Seharusnya, dia mendukung Ipuk Fiestiandani jika tak ingin dipecat sebagai kader PDI Perjuangan
Sementara Suhandoyo dicopot lantaran maju sebagai Calon Bupati Lamongan dari jalur perseorangan. Dia berpasangan dengan Astiti Suwarni, istri dari Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Untari mengatakan SK pemecatan keduanya telah resmi turun pada Oktober 2020 lalu. Dan telah diserahkan ke DPC PDI Perjuangan daerah yang bersangkutan.
"SK-nya sudah disampaikan ke DPC," paparnya.
Lebih lanjut Sri Untari mengatakan PDI Perjuangan memiliki aturan baku yang mewajibkan seluruh kadernya untuk mengawal dan mengamankan rekomendasi ketua partai di pilkada.
Baca: Terbukti Langgar Prokes, Karolin Pecat Camat
"Rekomendasi ketua itu sifatnya wajib bagi seluruh kader, untuk mengamankan," ucapnya.
Jika ada kader yang tak mau ikut dalam mengamankan rekomendasi tersebut, maka pilihannya adalah mundur atau dicopot keanggotaannya dari PDI Perjuangan
"Ketika kader yang bersangkutan tidak ikut mengamankan ya itu pilihannya ya itu, mengundurkan diri atau dipecat," katanya.