Ikuti Kami

Debat Panas Tutup Sidang MK, Tim Hukum 01: Jangan Drama

Luhut: Pernyataan pihak 02 perlu diluruskan karena bisa menimbulkan insinuasi atau tuduhan tersembunyi.

Debat Panas Tutup Sidang MK, Tim Hukum 01: Jangan Drama
Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Luhut Pangaribuan (tengah) selaku Termohon meninggalkan ruang sidang seusai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd.)

Jakarta, Gesuri.id - Suhu ruang sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendadak panas saat tim hukum paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan tim hukum paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berdebat soal perlindungan saksi dan ahli di akhir persidangan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6).

Perdebatan itu berawal dari tim hukum 01 yang kembali mempertanyakan soal jaminan perlindungan saksi dan ahli yang akan mereka hadirkan dalam sidang lanjutan di MK. 

Baca: Yusril: PHPU Pilpres Bukan Perselisihan Konsepsi Ketuhanan 

Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjajanto meminta MK untuk memerintahkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksinya. Namun hal tersebut tetap ditolak MK karena berdasarkan perundang-undangan, LPSK hanya memberikan perlindungan saksi pidana bukan perdata.

Terkait hal tersebut, anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan ikut berkomentar. Dia menyebut pernyataan dari pihak 02 perlu diluruskan karena bisa menimbulkan insinuasi atau tuduhan tersembunyi.

"Hal yang diungkapkan pemohon sangat serius. Kalau ini tidak diclearkan nanti akan jadi semacam insinuasi," ujar Luhut.

Dia menjelaskan ancaman terhadap para saksi harus dibuat jelas. Jangan sampai muncul anggapan bahwa MK tidak memerhatikan pihak-pihak yang bersaksi dalam sidang. 

Lebih lanjut, Luhut menyebut jangan sampai pernyataan-pernyataan yang tidak jelas ini menimbulkan drama di sore hari. Mendengar hal tersebut Bambang nampak tak terima dan langsung memotong perkataan Luhut.

"Ada pernyataan pernyataan yang tidak tepat dan ini drama yang seperti ini. Jangan bermain drama di sore hari dan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang bernama Luhut," ucap Bambang dengan raut wajah yang mengeras.

Melihat hal itu, Ketua Mejelis Hakim MK, Anwar Usman pun meminta agar Bambang tak memotong perkataan Luhut. Dan memberikan kesempatan kepada Luhut untuk melanjutan pernyataannya.

Luhut pun melanjutkan penjelasannya. Namun kali ini dia menyindir Bambang dengan menyebutnya tak hormat dengan senior. "Saudara Bambang ini tidak hormat dengan seniornya ya. Saya tadi tidak memotong dia berbicara dan saya tidak drama," ujar Luhut. 

"Yang mau saya katakan jangan dramatisasi sesuatu yang tidak ada," lanjutnya.

Namun lagi-lagi Luhut dipotong oleh Bambang. Dia kembali protes kata 'drama' yang terlontar dari Luhut.  "Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu," kata Bambang. 

Bambang mengucapkannya beberapa kali hingga membuat Luhut menghentikan ucapannya. Ketua MK Anwar Usman pun sekali lagi turun tangan lagi dengan meminta Bambang menunda interupsinya. 

Luhut pun melanjutkan pernyataannya. Dia mengatakan seharusnya ancaman yang mungkin diterima oleh saksi tim hukum 02 harus dibuka dalam persidangan. 

"Kalau betul ada, tolong disampaikan di sidang ini dan siappun kita punya kewajiban membantu. Karena sidang ini objektif dan seliruh masyarakat Indonesia menunggu hasilnya. Jangan biarkan sesuatu itu gelap, tidak clear," kata Luhut. 

Baca: Tim Hukum 01 Siapkan Dua Versi Jawaban Permohonan PHPU

Usai Luhut mengutarakan pendapatnya, Bambang pun diberi kesempatan berbicara. Dia mengatakan pihaknya bersedia untuk menyerahkan nama saksi yang berpotensi mendapat ancaman jika memberi kesaksian. Namun, Bambang hanya ingin menyampaikannya kepada Majelis Hakim, bukan pihak terkait. 

Di akhir pernyataannya, Bambang menegaskan bahwa ancaman terhadap saksi bukan drama. 

"Saya ingin akhiri perdebatan ini, saya serahkan ke Ketua. Tetapi jangan kemudian ini dikorek-korek jadi sesuatu yang seolah-olah drama," ujar Bambang. 
 
"Ini tidak drama ini sungguh-sungguh. Jangan mempermainkan nyawa orang di ruang persidangan seperti ini, itu tidak pantas," tambah dia.

Quote