Jakarta, Gesuri.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meyakini Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan netral dalam pemilu. Ia pun mengaku sudah mengenal sosok Jenderal Agus.
"Ya, ya. Saya sudah kenal semuanya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Ia juga yakin posko pengaduan netralitas TNI yang dibangun oleh Panglima TNI akan berjalan sesuai harapan. "Kan sudah dibentuk poskonya ya, posko netralitas TNI. Saya kira percaya itu berjalan," kata dia.
Mahfud pun berharap kinerja Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono itu akan semakin baik. "Bagus, bagus, bagus. Ya mudah-mudahan tambah bagus," kata Mahfud.
Di tempat terpisah, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan netralitas TNI dalam penyelenggaraan pemilu. Usai dilantik, Agus menyebut bahwa dirinya telah membuat posko pengaduan di berbagai wilayah untuk melaporkan jika ada oknum TNI yang tidak netral.
"Tentang netralitas TNI dua hari yang lalu sudah kick off tentang netralitas dan pembuatan posko pengaduan. Jadi nanti di wilayah-wilayah ada posko pengaduan. Apabila ada oknum TNI yang tidak netral itu bisa dilaporkan ke pos-pos tersebut," kata Agus usai dilantik di Istana Negara, Jakarta.
Agus mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan penyuluhan terkait netralitas TNI. Netralitas TNI ini tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang disebutkan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Selain itu ada pula Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur mengenai tindak pidana bagi TNI jika melakukan politik praktis. Menurutnya, seluruh aturan tersebut sudah diketahui oleh anggota TNI.
"Kemudian UU 7/2017 tentang pemilu, apabila ada oknum TNI masih organik melakukan politik praktis akan ada tindakan pidana ataupun teguran pimpinannya," ujarnya.
Selain itu, Agus menyebut telah menggelar deklarasi pemilu damai 2024 bersama Kapolri, Pangdam, dan Kapolda. Deklarasi pemilu damai tersebut juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, baik TNI-Polri, KPU, Bawaslu, tokoh agama, dan juga tokoh masyarakat.