I Wayan Sudirta: Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo, Bentuk Koreksi Sistem Peradilan Pidana
Wayan mengatakan, penggunaan hak prerogatif Presiden ini harus dijaga agar tetap dalam koridor konstitusi dan etika publik.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 05 Agustus 2025 16:01 WIB