Ikuti Kami

PDI Perjuangan Bidik Kemenangan di Pilkada Depok

PDI Perjuangan menjadikan Pilwalkot Depok tahun 2020 mendatang menjadi skala prioritas untuk dimenangkan.

PDI Perjuangan Bidik Kemenangan di Pilkada Depok
Sekjen DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman.

Depok, Gesuri.id – PDI Perjuangan menjadikan Pilwalkot Depok tahun 2020 mendatang menjadi skala prioritas untuk dimenangkan.

Pascacalon yang mendaftar dalam penjaringan terbuka di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar), partai berlambang kepala banteng ini pun kembali melakukan penjaringan tertutup.

Baca: Pilkada Depok, PDI Perjuangan Akan Koalisi dengan Gerindra

“Sekarang sudah di DPP, tapi khusus untuk Depok akan diperpanjang, ada H Komar belum ikut fit and profer test di Jabar, juga ada beberapa calon lagi,” kata Sekjen DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Ikravany Hilman.

Lebih lanjut Ikravany ini mengungkapkan, Depok menjadi skala prioritas di Jabar untuk dimenangkan kontestasi Pilkadanya.

“DPD Masih membuka penjaringan tertutup, artinya kami di DPC masih bisa mengusulkan lewat struktural, baik calon dari internal maupun eksternal, jadi kami yang merekomendasikan atau melakukan komunikasi. Jadi sekarang mekanismenya ada dua, tapi untuk penjaringan tertutup belum dilakukan,” paparnya.

Ia mengatakan, untuk komunikasi ke tokoh, ada beberapa nama yang diusulkan, seperti Rieke Diah Pitaloka atau Afifah yang merupakan Caleg dari DPR RI Dapil Subang Majelengka Sumedang (SMS).

“Ibu Afifah itu kader di Depok dan juga pengusaha, sempat Nyaleg, tadinya mau di Depok-Bekasi, tapi karena dapat tugas lain dari DPP, akhirnya diminta ke Dapil SMS,” katanya.

Baca: Pilkada Depok, HTA Imbau ASN Harus Netral

Menurut Ikravany, berkomunikasi dengan siapapun, seperti Rieke untuk maju di Kota Depok, bukan berarti ada istilah down grade. Sebab, di PDI Perjuangan sendiri memiliki prinsip the right man on the right place.

“Kami mencari yang terbaik. Sehingga, perjuangan yang akan kami lakukan dapat berjalan maksimal dan sesuai dengan target. Tapi, kembali lagi, keputusan dan rekomendasi tetap di ranah DPP, kami hanya menjalankan arahan,” ucap Ikravany.

Quote