Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan resmi mengusung Darma Wijaya alias Wiwik dan Adlin Tambunan di Pilkada Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).
Wiwik-Adlin menjadi bacalon pertama yang diberikan B.1-KWK oleh PDI Perjuangan di Sumut.
BaCa: PDI Perjuangan Akan Umumkan Sikap Politiknya di Kongres 2025
Pengusungan Wiwik-Adlin berdasarkan surat keputusan DPP PDI Perjuangan bernomor: 950/KPTS/DPP/VII/2024. Surat keputusan itu ditandatangani oleh Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto pada 3 Juli 2024.
"Tentang Persetujuan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai," demikian tertulis di surat keputusan yang dilihat, Senin (29/7).
Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Sumut Mangapul Purba membenarkan jika mereka telah resmi mengusung Wiwik-Adlin. DPP telah mengeluarkan B.1-KWK kepada Wiwik-Adlin.
"Iya udah (dikeluarkan B.1-KWK kepada Darma Wijaya dan Adlin Tambunan)," kata Mangapul Purba saat dihubungi.
B.1-KWK tersebut telah diberikan langsung kepada Wiwik-Adlin. Mangapul mengaku memberikan langsung saat di Jakarta Jumat (26/7).
BaCa: Lima Kelebihan Gubernur Ganjar Pranowo
"Sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, saya yang nyerahkan di Jakarta, hari Jumat lalu," ucapnya.
Sejauh ini, PDI Perjuangan baru mengeluarkan B.1-KWK kepada Wiwik-Adlin di Sumut. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Untuk sementara masih satu," tutupnya.