Ikuti Kami

PDI Perjuangan Unggul dalam Pemilu Legislatif DPRD Kota Surakarta 2024

Dari 1.139 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.173 TPS, PDI Perjuangan berhasil meraih 7.663 suara atau setara dengan 40,64 persen.

PDI Perjuangan Unggul dalam Pemilu Legislatif DPRD Kota Surakarta 2024

Surakarta, Gesuri.id – Dalam hasil real count yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Kamis (22/2/2024), PDI Perjuangan menempati posisi teratas dengan perolehan suara tertinggi dalam Pemilu DPRD Kota Surakarta 2024, Sabtu (24/2/2024).

Data ini mengungkapkan bahwa proses penghitungan suara masih berlangsung, mencapai 64,24 persen dari jumlah keseluruhan suara yang masuk. Dari 1.139 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.173 TPS, PDI Perjuangan berhasil meraih 7.663 suara atau setara dengan 40,64 persen.

Pencapaian PDI Perjuangan ini diikuti oleh Partai Keadilan Sosial (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Golongan Karya (Golkar). Perolehan suaranya, PKS 27.906 suara (14,24 persen), PSI 21.849 suara (11,15 persen), Gerindra 19.692 suara (10,05 persen), dan Golkar 12.138 suara (6,19 persen).

Sementara, partai seperti Partai Amanah Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat (Demokrat), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo serta Partai Ummat dan partai lainnya, masih memperoleh suara di bawah 5,00 persen.

Meskipun data real count ini masih sifatnya sementara, namun memberikan gambaran awal tentang potensi keberhasilan masing-masing partai dalam merebut kursi dalam Pemilu Legislatif DPRD Kota Surakarta tahun 2024.

Proses penghitungan suara oleh KPU RI akan terus berlanjut hingga mencapai hasil akhir yang sah dan valid. Hasil akhir tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penetapan kursi bagi masing-masing partai di DPRD Kota Surakarta.

Dengan pencapaian ini, PDI Perjuangan mendapatkan dukungan yang signifikan dari masyarakat Kota Surakarta. 

Namun, tetap perlu diingat bahwa hasil akhir dapat mengalami perubahan seiring dengan berjalannya proses penghitungan dan verifikasi yang lebih lanjut oleh KPU RI.

Quote