Ikuti Kami

Pilkada di Nduga dan Pinai Tertunda, Ini Kata Mendagri 

Tjahjo: ada masalah internal yang terjadi di sana.

Pilkada di Nduga dan Pinai Tertunda, Ini Kata Mendagri 
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menjelaskan alasan penundaan Pilkada serentak 27 Juni 2018 di Kabupaten Nduga dan Paniai, Papua. Menurutnya, ada masalah internal yang terjadi di sana.

 "Panial ditunda. Nduga diambil alih provinsi karena ketua KPU-nya dipecat sehingga diambil alih oleh KPU Provinsi," ujar Tjahjo di Semarang, Rabu (27/6).

Baca: Pilkada Rasa Pilpres, Mendagri: Kita Berdoa Semoga Lancar

Namun, Tjahjo memastikan Pilkada di daerah lainnya berjalan dengan lanjar, aman dan damai. Alasan penundaan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ndugajuga diungkapkan oleh Pj Gubernur Papua Soedarmo. 

Dia mengatakan penundaan Pilkada di wilayah tersebut karena penyelenggaranya belum tiba di wilayah tersebut.
 
"Hingga sekarang KPUD Provinsi belum tiba di Nduha, jadi dimungkinkan bisa mundur," ujarnya.

Lebih lanjut Soedarmo mengatakan bahwa seluruh logistik untuk Pilkada di Nduga sudah tiba di lokasi hanya tinggal menunggu pihak penyelenggara, sehingga proses pemungutan suara bisa segara dilakukan.

Untuk wilayah Paniai, Sordarmo mengatakan tertundanya pelaksanaan Pilkada kara masih ada sengketa hukum terutama untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

"Panial sudah berjalan untul pilgub tapi Pilbub masih menunggu keputusan. Mungkin masih tunggu keputusan PTTUN yang diajukan oleh KPUD Paniai," ucapnya lebih lanjut.

Baca: Mendagri Ajak Pemilih Gunakan Hak di Pilkada

Soedarmo juga memastikan pelaksanaan pilkada di Kabupaten lain berjalan dengan aman termasuk di wilayah penggunaan Papua.

Quote