Ikuti Kami

Pleno KPU, Jokowi Menang di Kota Metro

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung menyebutkan, jumlah suara sah tercatat 99.306 suara, sedangka

Pleno KPU, Jokowi Menang di Kota Metro
Calon Presiden nomer urut 01 Joko Widodo menyampaikan orasi politik saat kampanye terbuka di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (2/4).

Bandarlampung, Gesuri.id - Pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memperoleh 52.122 suara di Kota Metro pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung, di Hotel Novotel Bandarlampung, Jumat (10/2), pasangan nomor urut 01 itu mengalahkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 yang memperoleh 47.184 suara.

Baca: Jokowi-Ma'ruf Unggul Telak di Sukoharjo

Rapat pleno terbuka itu dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono dan dihadiri komisioner KPU setempat.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung itu menyebutkan, jumlah suara sah tercatat 99.306 suara, sedangkan yang tidak sah 1.872 suara.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung, berlangsung sejak Kamis (8/5). Hingga sekarang rekapitulasi penghitungan suara pemilu dari beberapa kabupaten di Lampung masih berlangsung.

Sejumlah kabupaten dan kota di Lampung telah menyelesaikan penghitungan suara di tingkat provinsi.

Kabupaten dan kota yang telah menyelesaikan penghitungam suara, yakni Kabupaten Mesuji, Waykanan, Pringsewu, Kota Metro, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandarlampung, dan Lampung Timur.

Baca: Jokowi Menang Telak di Trenggalek

Sementara penghitungan suara untuk sejumlah kabupaten lainnya di Lampung masih berlangsung.

Secara umum rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Lampung, berlangsung tertib dan aman. Kendati hujan interupsi masih terus terjadi, baik dari Bawaslu maupun saksi-saksi baik dari partai maupun saksi capres-cawapres.

Quote