Depok, Gesuri.id - Surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra di perhelatan Pilkada Depok 2020, akhirnya resmi dikeluarkan.
SK yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani tersebut, berisikan rekomendasi untuk Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai calon wali kota-wakil Wali Kota Depok di ajang Pilkada 2020.
Baca: PDI Perjuangan Bidik Kemenangan di Pilkada Depok
Dengan demikian, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan resmi berkoalisi mengusung Pradi Supriatna-Afifah Alia sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Depok.
Afifah pun mengucapkan rasa syukur nya atas rekomendasi dari Gerindra tersebut.
"Alhamdulillah hari ini kami (Pradi-Afifah) menerima surat keputusan (SK) DPP Partai Gerindra untuk Pilkada Depok 2020. Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Prabowo Subianto, kepada Ketua DPD Partai Gerindra Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, abang kita H Nuroji selaku ketua pemenangan, dan seluruh DPC Partai Gerindra Kota Depok," ujar Afifah.
Kader PDI Perjuangan itu berharap, rekomendasi DPP Gerindra itu bisa menjadi momentum baik untuk terus bersinergi.
Baca: Pilkada Depok, Pasangan Pradi-Afifah Banjir Dukungan
"Mari kita terus bersinergi, dalam mewujudkan kehendak warga yang ingin suasana baru, ingin adanya perubahan di Kota Depok," ujar Afifah.
Selain PDI Perjuangan dan Gerindra, partai-partai lain yang juga mendukung Pradi-Afifah adalah Partai Golkar, PKB, PBB, Perindo, dan Hanura.