Ikuti Kami

Sekda Malang Daftar Cakada Lewat PDI Perjuangan

Didik mengaku siap bertindak profesional jika PDI Perjuangan mengusung dirinya.

Sekda Malang Daftar Cakada Lewat PDI Perjuangan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono.

Malang, Gesuri.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Didik Budi Muljono resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah (Cakada) di PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ketika mengembalikan formulir disertai berkas kelengkapan, Didik diterima oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto, Wakil Ketua Pendaftaran Cabup dan Cawabup DPC PDIP Santoko, dan Wakil Ketua Bidang Ekonomi DPC PDIP Teguh Yuwono.

Baca: Formulir Gratis, Pendaftar di DPC Kediri 'Non Stop'

Sejak dibukanya pendaftaran pada 5 September lalu, praktis Didik hanya membutuhkan waktu tiga hari untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan yang dibutuhkan partai.

Usai mengembalikan formulir, Didik menegaskan bahwa pengembalian formulir berikut dokumen kelengkapan pendaftaran tersebut merupakan wujud komitmen bahwa dia tidak sedang bermain-main. 

”Ya insya Allah serius lah. Ini kan hanya mendaftar kemudian mengembalikan (berkas). Kalau sudah ya nanti yang menentukan kan DPP PDI Perjuangan,” ujar Didik.

Disinggung mengenai potensi conflict of interest, jika dia tidak segera melepas jabatannya sebagai sekda, Didik berjanji akan profesional. Dia akan memisahkan antara posisinya di pemerintahan dengan politik.

”Saya akan tetap bekerja secara profesional sebagai sekretaris daerah sampai nanti saya ditetapkan oleh KPU (sebagai cabup-cawabup),” tegas pejabat eselon II A Pemkab Malang tersebut.

Terkait isu miring yang mengindikasikan pecahnya kongsi antara dia dengan Plt Bupati Malang H.M. Sanusi? Mantan Inspektur Kabupaten Malang itu menegaskan, sampai saat ini dirinya masih menjalin komunikasi yang baik dengan Sanusi. Dia menganggap Sanusi adalah orang yang sangat mengerti politik.

Selain itu, Didik juga mengklaim komunikasinya dengan asisten sekretariat daerah (setda) maupun kepala organisasi pemerintah daerah (OPD) berjalan baik. 

”ASN harus netral, tidak boleh ikut politik praktis, nanti ada sanksinya,” tegas Didik.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Santoko menyatakan, pengembalian berkas pendaftaran bisa dilakukan sejak formulir diambil pada 5 September lalu. 

Baca: DPC Bali Tunggu Aba-aba DPP Untuk Pilkada 6 Daerah

”Batasnya sampai tanggal 14 September 2019. Jadi, kalaupun dikembalikan sekarang tidak masalah,” kata Santoko.

Pria yang juga merangkap wakil ketua bidang komunikasi politik DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang itu menambahkan, Didik merupakan orang pertama yang mengambil sekaligus mengembalikan formulir pendaftaran.

Quote