Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin merespons soal penetapan keponakan almarhum Taufik Kiemas, Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi).
Menurut Hasanuddin, sejatinya semua warga negara punya posisi yang sama di mata hukum.
"Saya belum baca saya, belum dengar. Belum dengar. Gini, setiap warga negara harus bertanggung jawab atas tindakannya," kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, baru-baru ini.
Atas hal itu, menurut dia, setiap persoalan yang bersangkutan dengan hukum, tidak perlu dikaitkan dengan satu dan lain hal.
Kata Hasanuddin, setiap orang berhak untuk bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.
"Tidak perlu dibawa-bawa ke kiri ke kanan. Saya tidak dalam kapasitas itu. Tapi setiap warga negara harus bertanggung jawab atas tindakannya," ucap dia.
Sebelumnya, konfirmasi polisi terkait Alwin Jabarti Kiemas yang merupakan salah satu tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Komdigi ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan sosok Alwin Jabarti Kiemas adalah tersangka kasus judi online yang dibekingi oknum Komdigi.
"Kami jawab, benar. Cukup ya, terima kasih," ucap Wira.
Tersangka Alwin Jabarti Kiemas sebelumnya disebut berinsial AJ yang ditangkap dalam penggeledahan di Kantor Satelit Ruko Grand Galaxy City, Bekasi Kota, Jawa Barat.
Alwin Jabarti Kiemas merupakan oknum yang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
Sumber: kaltim.tribunnews.com